Kejari BS Dalami Lagi Kasus Korupsi KPU, Dua Tersangka Kembali Diperiksa
RENALD/BE Hendra Catur Putra SH MH--
Harianbengkuluekspress.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan, terkait penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 lalu. Dua tersangka, yakni SR selaku mantan Sekretaris dan AA selaku Bendahara Dana Hibah KPU Bengkulu Selatan, kembali menjalani pemeriksaan oleh jaksa penyidik.
Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, SH, MH, menyampaikan bahwa selain telah memeriksa lebih dari 70 saksi dalam penanganan perkara tersebut, jaksa kini fokus memperdalam keterangan dari dua tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Iya, jadi memang benar kita hari ini melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SR, mantan sekretaris, dan AA, mantan bendahara hibah,” ujar Hendra kepada BE, Kamis 23 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Hendra menyampaikan bahwa tersangka AA menjalani pemeriksaan dengan baik oleh pihak Kejari Bengkulu Selatan. Namun, tersangka SR tidak dapat melanjutkan pemeriksaan karena diketahui sedang sakit.
“Tersangka SR tidak kita lanjutkan tadi karena beliau tidak enak badan atau sakit, jadi kami hentikan dulu sementara. Mungkin nanti akan kita lanjutkan secepatnya,” sampainya.
BACA JUGA:Bupati Ajak Cerdas Bermedia Sosial
BACA JUGA:4 Pejabat Siap Rebut Kursi Sekda Kaur, Ini Daftar Namanya
Hendra menjelaskan, hingga saat ini sudah ada 79 orang saksi yang telah dimintai keterangan terkait perkara tersebut. Namun masih ada beberapa saksi lain yang belum hadir untuk memenuhi panggilan penyidik.
“Pemeriksaan saksi ini termasuk yang sudah dipanggil tapi berhalangan hadir, dan ada juga saksi yang belum kita undang sama sekali. Nanti Insya Allah minggu depan akan kita undang,” jelasnya.
Sementara itu, untuk hasil pemeriksaan lanjutan terhadap dua tersangka yang telah ditetapkan, Hendra mengatakan proses penyidikan masih terus berjalan. Termasuk penghitungan kerugian negara yang saat ini masih menunggu hasil audit resmi dari auditor.
“Jadi mohon bersabar. Kalau untuk gambaran kerugian, kita belum tahu ya karena masih dalam proses penghitungan, dan itu ranahnya auditor. Namun apa saja yang dapat menimbulkan kerugian negara sudah kita dapatkan beberapa poinnya, tapi pastinya nanti akan disampaikan oleh tim auditor,” pungkasnya. (Renald)