Harian Bengkulu Ekspress

Pastikan Penempatan ASN Sesuai Kebutuhan, Pemkab Mukomuko Akan Tata Ulang Struktur OPD

Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Drs. Marjohan-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id — Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, segera melakukan penataan ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD) setelah pelaksanaan mutasi pejabat eselon II dan III rampung dalam waktu dekat.

Langkah ini bertujuan agar penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non-ASN dilakukan secara proporsional sesuai kebutuhan dan beban kerja di masing-masing OPD.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Marjohan, mengatakan bahwa rotasi dan redistribusi pegawai dilakukan untuk menciptakan pemerataan tenaga di seluruh instansi.

Menurutnya, terdapat sejumlah dinas yang memiliki kelebihan pegawai, sementara yang lain masih kekurangan sumber daya.

BACA JUGA:Dorong Ketahanan Pangan dari Desa, Pemdes Lubuk Sanai Tiga Cetak Petani dan Peternak Modern

BACA JUGA:Tekan Angka Stunting, Pemkab Mukomuko Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

“Setelah proses pergeseran pejabat eselon II dan III, kita akan lanjutkan penataan pegawai. Semua akan ditempatkan sesuai kebutuhan di OPD masing-masing. Ada yang kelebihan tenaga, ada juga yang kekurangan. Ini yang akan kita seimbangkan,” ujar Marjohan, Selasa 4 November 2025.

Marjohan menegaskan, penataan tidak hanya menyasar ASN, tetapi juga mencakup tenaga honorer yang dinilai belum terdistribusi dengan merata.

Salah satu yang menjadi perhatian ialah jumlah honorer di Sekretariat DPRD Mukomuko, yang menurut laporan sementara sudah melebihi kebutuhan.

“Tenaga honorer di Sekretariat Dewan kabarnya sudah overload. Maka nanti kita minta Plt Sekwan segera melaporkan kebutuhan riil di sana,” katanya.

Dari hasil evaluasi awal, sebagian tenaga honorer di Sekretariat Dewan akan diperbantukan ke OPD lain yang masih kekurangan pegawai, agar tidak terjadi penumpukan di satu instansi saja.

“Kita ingin distribusinya lebih merata. Kalau ada OPD yang kekurangan, bisa ditambah dari tenaga yang berlebih di tempat lain. Ini supaya pelayanan publik tetap berjalan optimal,” tambahnya.

Lebih jauh, Marjohan menekankan bahwa langkah ini bukan semata soal efisiensi anggaran, tetapi bagian dari upaya memperkuat kinerja birokrasi daerah.

Pemerintah ingin memastikan setiap OPD memiliki komposisi pegawai yang ideal untuk menjalankan program kerja secara efektif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan