DTPHP Bengkulu Utara Usulkan Tambahan Segini Vaksin Rabies
foto internet- -
Harianbengkuluekspress.id – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan mengusulkan tambahan sebanyak 1.000 dosis vaksin rabies untuk tahun anggaran 2026. Usulan ini dilakukan setelah stok vaksin tahun 2025 habis digunakan dalam pelaksanaan program vaksinasi hewan penular rabies (HPR) di berbagai wilayah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyakit rabies yang hingga kini masih menjadi salah satu penyakit zoonosis paling mematikan di dunia. Selain itu, Dinas TPHP juga berharap adanya bantuan tambahan vaksin rabies dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, guna mempercepat capaian kekebalan komunal atau herd immunity di kalangan populasi hewan penular rabies.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas TPHP Bengkulu Utara, Nofitra SPt menjelaskan, bahwa program vaksinasi hewan penular rabies telah berjalan secara intensif sepanjang tahun 2025. Sebanyak 1.120 dosis vaksin rabies yang diadakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 telah digunakan seluruhnya untuk memvaksin anjing, kucing, dan kera di wilayah Bengkulu Utara.
“Seluruh dosis yang kita miliki sudah terdistribusi dan digunakan. Namun jumlah tersebut masih jauh dari target ideal vaksinasi, yaitu sekitar 70 persen dari total 17 ribu populasi hewan penular rabies (HPR) di Bengkulu Utara. Untuk mencapai kekebalan komunal, dibutuhkan vaksinasi dalam jumlah yang lebih besar lagi,” jelas Novitra.
BACA JUGA:Mendes PDTT Yandri Susanto 3 Hari di Bengkulu, Hadiri Konsolidasi Nasional dan HUT Provinsi Bengkulu
BACA JUGA: Optimalkan Layanan Kesehatan, Ini yang Dilakukan Dinkes Benteng
Melihat kondisi tersebut, ia menerangkan, pihaknya telah mengajukan penambahan 1.000 dosis vaksin rabies pada tahun 2026. Usulan ini diajukan melalui APBD dengan nilai anggaran sekitar Rp 20 juta yang diharapkan mampu memperluas jangkauan vaksinasi dan meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap risiko penularan rabies.
“Rabies bukan hanya persoalan hewan, tetapi menyangkut keselamatan manusia. Karena itu, vaksinasi HPR perlu terus dilanjutkan dan diperkuat. Kami juga berharap dukungan dari pemerintah provinsi untuk menambah alokasi vaksin ke daerah,” tambahnya.
Selain mengandalkan vaksinasi massal, Dinas TPHP juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama pemilik hewan peliharaan seperti anjing dan kucing, agar secara aktif membawa hewan mereka untuk divaksin. Langkah ini menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah menekan risiko penularan penyakit rabies di tingkat desa hingga kecamatan. Novitra juga mengimbau warga untuk segera melapor ke petugas kesehatan hewan atau puskesmas apabila terjadi kasus gigitan hewan yang dicurigai terinfeksi rabies.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting. Jangan menunggu kasus baru muncul, lebih baik mencegah sejak dini,” tegasnya.
Program vaksinasi rabies di Bengkulu Utara selama ini telah menunjukkan hasil positif. Kasus gigitan hewan penular rabies tercatat menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, Dinas TPHP menilai masih perlu dilakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan tidak ada lagi kasus kematian akibat rabies di wilayah ini.
"Dengan adanya tambahan vaksin di tahun 2026 dan dukungan lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menargetkan cakupan vaksinasi rabies dapat meningkat signifikan sehingga populasi HPR terlindungi dan masyarakat terbebas dari ancaman penyakit mematikan ini," tandasnya.(afrizal)