Kemendikdasmen Siapkan Beasiswa untuk 150.000 Guru di Seluruh Indonesia
Mendikdasmen RI, Abdul Mu'ti -istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Kabar baik bagi para tenaga pendidik dan kependidikan menjelang perayaan Hari Guru Nasional (HGN) yang akan diperingati setiap tanggal 25 November.
Kabar baik itu antara lain, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan rencana pemberian beasiswa bagi 150 ribu guru pada tahun 2026.
Program ini ditujukan untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan tenaga pengajar, khususnya mereka yang belum memiliki gelar Sarjana (S1) atau Diploma IV (D4).
Kemendikdasmen menyebutkan bahwa beasiswa tersebut akan diberikan melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yaitu mekanisme yang memungkinkan pengalaman mengajar guru diakui sebagai kredit akademik. Dengan skema ini, proses penyetaraan pendidikan diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
"Tahun depan kami akan memberikan kesempatan belajar untuk guru-guru yang belum D4 atau S1 untuk dapat menempuh studi S1 dengan sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)," ungkap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Abdul Mu’ti.
BACA JUGA:Sukarni Dilantik Menjadi Penjabat Sekda Bengkulu Selatan, Pejabat Definitif Tunggu Lelang
Dikatakannya, pihaknya telah mengalokasikan beasiswa sebesar Rp 3 juta per semester bagi 150.000 guru di seluruh Indonesia.
Program beasiswa untuk 150 ribu guru ini telah masuk dalam alokasi anggaran pemerintah tahun 2026.
Setiap peserta nantinya akan mendapatkan bantuan pendidikan per semester sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing perguruan tinggi penyelenggara.
Abdul Mu;ti menyebutkan, metode beasiswa dengan sistem RPL dipilih agar nantinya pengalaman guru yang telah mengajar dapat diakui dan masuk ke dalam beban kredit untuk menyelesaikan studi S1.
Program beasiswa ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat peningkatan kompetensi guru di seluruh daerah.
oleh karenanya, beasiswa ini akan dibuka untuk seluruh guru yang belum menyelesaikan studi D4/S1, melalui skema yang nantinya segera diumumkan.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa kualifikasi akademik minimal S1/D4 menjadi syarat penting bagi guru untuk dapat mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memperoleh sertifikasi pendidik.
BACA JUGA: Viral di Media Sosial, Dokter Ungkap Alat Medis Rusak Saat Operasi, Kini Dapat Ancaman
BACA JUGA: Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Dibuka, untuk Anggota Komite, Lulusan S1 Bisa Daftar
"Guru diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraanya kalau dia memenuhi kualifikasi S1, dengan S1 bisa ikut Pendidikan profesi guru. Mudah-mudahan dengan kuliah PPG (para guru) memenuhi persyaratan untuk dapat runjangan sertifikasi, " ujarnya penuh harap.
Ia juga menegaskan bahwa program beasiswa ini menjadi salah satu agenda besar pemerintah dalam reformasi pendidikan, seiring upaya meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru di seluruh Indonesia, tukasnya. (**)