Kuota CJH Bengkulu Utara 2026 Segini
FOTO INTERNET- APRIZAL/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dipastikan mendapatkan alokasi kuota keberangkatan haji tahun 2026 sebanyak 34 Calon Jemaah Haji (CJH). Kuota tersebut terdiri dari 22 CJH reguler dan 12 CJH lansia, sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia. Dari total kuota tersebut, 22 CJH reguler merupakan cadangan haji tahun 2025 yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) dan secara administrasi dinyatakan memenuhi syarat keberangkatan. Sementara itu, 12 CJH lainnya merupakan kategori lansia yang mendapatkan prioritas keberangkatan.
Kasi Pelaksanaan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Bengkulu Utara, Hamid Muhakkam membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan, bahwa penetapan kuota telah disampaikan melalui surat edaran dari Dirjen Penyelenggaraan Haji Kementerian Agama.
“Berdasarkan surat edaran dari Dirjen Penyelenggaraan Haji, Kabupaten Bengkulu Utara mendapatkan alokasi kuota sebanyak 34 orang, terdiri dari 22 CJH reguler dan 12 lansia. Untuk CJH reguler ini merupakan cadangan tahun 2025 yang sudah melunasi Bipih dan memenuhi syarat administrasi,” jelas Hamid, Senin 24 November 2025
BACA JUGA: Gubernur Beri Kado Istimewa ke PGRI Dalam HGN di Kepahiang,Ini Bentuknya
BACA JUGA: Poltekkes Bengkulu Latih UKS di SD Muhammadiyah 05 Curup Selatan, Ini Tujuannya
Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa penetapan kuota tahun 2026 mengacu pada kuota Provinsi Bengkulu yang berjumlah 1.726 jemaah. Pembagian kuota dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.
“Penetapan kuota tahun 2026 dilakukan berdasarkan kuota provinsi dan mengacu pada prinsip FIFO atau First In First Out. Artinya, calon jemaah haji yang mendaftar lebih awal akan mendapat prioritas berangkat lebih dulu,” tambahnya.
Dengan sistem tersebut, keberangkatan CJH tahun 2026 dinilai telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta mekanisme penentuan nomor urut porsi jemaah.
Kemenag Bengkulu Utara berharap proses penyelenggaraan haji tahun 2026 dapat berjalan lancar, serta seluruh CJH yang masuk dalam kuota keberangkatan dapat memenuhi tahapan persiapan baik administrasi maupun kesehatan sebelum menuju Tanah Suci.
"Kebijaan ini telah sesuai telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta mekanisme penentuan nomor urut porsi jemaah. Kami harap proses penyelenggaraan haji tahun 2026 dapat berjalan lancar, serta seluruh CJH yang masuk dalam kuota keberangkatan dapat memenuhi tahapan persiapan baik administrasi maupun kesehatan sebelum menuju Tanah Suci," tandasnya.(afrizal)