Harian Bengkulu Ekspress

Warga Seginim Geger, Temuan Mayat Pria Tinggal Seorang Diri di Rumahnya

Warga Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Seginim, Kabupaten BS digegerkan dengan penemuan mayat pria di dalam sebuah rumah pada Minggu pagi, 7 Desember 2025.-Renald/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id – Warga Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam rumahnya pada Minggu pagi, 7 Desember 2025.

Penemuan sekitar pukul 06.30 WIB itu langsung menyita perhatian warga, terlebih korban diketahui tinggal seorang diri.

Korban bernama Marman (54), warga setempat yang sehari-hari bekerja di sektor swasta. Menurut keterangan warga, dalam beberapa waktu terakhir Marman jarang terlihat beraktivitas karena kondisi kesehatannya yang menurun.

Dua orang tetangga korban, Aidil (72) dan Din (54), adalah pihak pertama yang mencurigai adanya sesuatu yang tidak wajar.

BACA JUGA:UI Buka Rekrutmen Calon Dosen Tetap Non-PNS , Cek Formasi, Syarat, Jadwal Serta Link Pendaftaran Disini

BACA JUGA:Buruan Daftar, Kemenhaj Buka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Pusat 1447 H/2026 M

Pintu belakang rumah korban terlihat masih terbuka sejak pagi, sementara keberadaan korban tidak diketahui sejak beberapa hari terakhir. Atas kecurigaan itu, keduanya memberanikan diri masuk ke rumah.

Saat diperiksa, korban ditemukan dalam kondisi terlentang dan sudah tidak bernyawa. Bau tidak sedap juga tercium dari tubuh korban, menandakan bahwa ia telah meninggal sejak beberapa hari sebelumnya. Penemuan itu membuat saksi langsung menghubungi pemerintah kelurahan dan keluarga korban.

Warga menyebut, Marman terakhir terlihat pada Jumat, 5 Desember 2025, dan sejak itu tidak ada aktivitas apa pun dari rumahnya. Hal ini memperkuat dugaan bahwa korban meninggal beberapa waktu sebelum ditemukan.

Mendapat laporan dari warga, Polsek Seginim turun ke lokasi melakukan pemeriksaan dan pengamanan. Dari hasil pengecekan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau indikasi tindak pidana. Kondisi rumah juga tidak menunjukkan adanya upaya masuk paksa atau hal mencurigakan lainnya.

Pihak keluarga menegaskan bahwa korban memang memiliki riwayat sakit dan tinggal seorang diri. Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan visum maupun autopsi. Mereka juga menandatangani surat pernyataan tidak akan menempuh jalur hukum.

Jenazah Marman dimakamkan pada hari yang sama sekitar pukul 09.00 WIB di TPU Sindang Bulan, Kecamatan Seginim, disaksikan pihak keluarga dan warga sekitar.

BACA JUGA:Terungkap, Ini Rahasia Orang Jepang Bisa Panjang Umur yang Bisa Ditiru

BACA JUGA:Jangan Sepelekan Uang Receh, Ini 5 Manfaat Luar Biasa yang Bisa Kamu Dapatkan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan