Rodi Fokus Benahi Penerangan dan Fasilitas Nelayan di Kota Bengkulu
MEDI/BE Pelaksanaan reses Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi di Jalan Letda Abu Hanifah RT 01, Kelurahan Tengah Padang, Kota Bengkulu, Senin 8 Desember 2025, berjalan sukses dan antusias dari warga. --
Harianbengkuluekspress.id - Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi Golkar, Rodi, menyerap berbagai aspirasi warga dalam kegiatan reses masa sidang ketiga tahun 2025. Reses digelar di Jalan Letda Abu Hanifah RT 01, Kelurahan Tengah Padang, Kota Bengkulu, Senin 8 Desember 2025.
Dalam dialog bersama warga tersebut, sejumlah persoalan dominan disampaikan, terutama terkait kebutuhan
penerangan jalan dan perbaikan jalan siring. Rodi menjelaskan, reses kali ini turut menghadirkan OPD terkait, yakni
Dinas Perkim dan Dinas Perhubungan.
“Banyak masukan dari masyarakat, terutama soal penerangan dan perbaikan jalan siring. Dua kali reses sebelumnya aspirasi warga belum terakomodir.. Insya Allah pada 2026 aspirasi yang sudah dua kali masuk itu dapat diwujudkan dan tidak bergeser lagi,” ujar Rodi.
Selain masalah infrastruktur permukiman, para nelayan juga menyampaikan keluhan terkait bantuan alat tangkap dan perubahan Kartu Tanda Anggota (KTA) nelayan. Menurut Rodi, persoalan KTA sepenuhnya menjadi wewenang
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
“Ada aspirasi dari nelayan soal bantuan. Mereka juga mengeluhkan KTA yang berubah padahal NIK sama. Secara teknis kami tidak mengetahui karena itu kewenangan DKP. DKP bukan mitra komisi kami, tetapi mitra komisi lain,”
jelasnya.
Rodi menambahkan, perhatian pemerintah terhadap nelayan harus lebih ditingkatkan, mengingat pendapatan mereka sangat bergantung pada kondisi cuaca dan keselamatan saat melaut.
“Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan nelayan, karena pendapatan mereka sangat bergantung pada laut. Apalagi saat musim hujan dan badai, tentu pendapatan mereka menurun drastis,” tegas Rodi.
Kegiatan reses berlangsung interaktif, dengan warga berharap agar seluruh aspirasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait. (Medi Karya Saputra)