Kendaraan Mati Pajak Dilarang Isi BBM Subsidi, Begini Penjelasan Pemprov Bengkulu

Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri memimpin rapat pembahasan perjanjian kerja sama (PKS) antara BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu di Ruang Rapat Rafflesia Pemprov Bengkulu, Selasa 9 Januari 2024.-Rio/Bengkulu Ekspress-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan