Kendaraan Mati Pajak Dilarang Isi BBM Subsidi, Begini Penjelasan Pemprov Bengkulu
Editor: Dendy Supriadi
|
Selasa , 09 Jan 2024 - 21:52
Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri memimpin rapat pembahasan perjanjian kerja sama (PKS) antara BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu di Ruang Rapat Rafflesia Pemprov Bengkulu, Selasa 9 Januari 2024.-Rio/Bengkulu Ekspress-