Program BSRS-PB di Lebong Mulai Dikerjakan, Ini Jumlahnya

Kepala Disperkim Kabupaten Lebong Hartoni SP MSi melalui Kabid Kawasan Permukiman, Guntur Saputra SSos --

LEBONG, BE – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Lebong memastikan untuk pelaksanaan pengerjaan program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Pembangunan Baru (BSRS-PB) yang didapat sebanyak 93 orang warga yang tersebar di 12 kecamatan telah dimulai dan ditergetkan semuanya selesai di tahun 2023.

Kepala Disperkim Kabupaten Lebong, Hartoni SP MSi melalui Kabid Kawasan Permukiman, Guntur Saputra SSos mengatakan, bahwa untuk pelaksanaan pembangunan program BSRS-PB saat ini sudah dimulai. Setidaknya di Kecamatan Topos, Rimbo Pengadang, Lebong Selatan dan Lebong Sakti, sudah mulai progress pembangunan.

“Sementara di 8 Kecamatan saat ini masih dalam tahap penyaluran material,” sampainya, Rabu (01/11).

Lanjut Guntur, untuk program BSPS-PB di tahun 2023 ini ada sebanyak 93 orang warga yang mendapatkannya yaitu masing-masing di Kecamatan Topos, Lebong Tengah masing-masing 9 orang, Kecamatan Rimbo Pengadang, Lebong Sakti dan Pinang Berlapis masing-masing 8 orang.

“Terbanyak di Kecamatan Bingin Kuning sebanyak 15 orang,” jelasnya.

Selanjutnya di Kecamatan Amen sebanyak 7 orang, Kecamatan Uram Jaya sebanyak 13 orang, Kecamatan Tubei sebanyak 5 orang, Kecamatan Lebong Atas sebanyak 4 orang dan terakhir di Kecamatan Lebong Selatan sebanyak 2 orang.

“Jadi semua Kecamatan mendapatkan jata untuk program ini,” tuturnya.

Ketika ditanya apakah pengerjaan bisa selesai dengan sisa  waktu di tahun 2023 yang hanya 2 bulan lagi ini, Guntur menegaskan, bahwa pihaknya berharap semuanya bisa selesai. Akan tetapi  jika nantinya memang tidak selesai di tahun 2023 ini, maka akan diberikan waktu perpanjangan karena tidak ada sistem denda seperti pengerjaan kegiatan fisik lainnya yang akan dikenakan denda jika tidak selesai di akhir tahun.

“Kita optimis semuanya selesai jiak tidak maka diperpanjang,” ucapnya.

Masih kata Guntur, untuk pelaksanaan program BSRS-PB ini, sebelumnya memang telah dianggarkan melalui APBD lebong tahun 2023 sebesar Rp 3,9 miliar. Dimana setiap penerima masing-masing mendapatkan pagu sebesar Rp 41,5 juta yang dipotong pajak. 

“Dana yang didapat diperuntukan untuk membeli material dan upah tukang,” ujarnya.

Ditambahkan Guntur, dilaksanakannya program BSRS-PB sendiri merupakan salah satu upaya dari Pemkab Lebong dalam hal ini Bupati dan wakil bupati Lebong, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta dapat menekan angka kemiskinan.

“Sehingga terwujudlah masyarakat Lebong yang bahagia dan sejahtera,” tutupnya.(614)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan