Kemenag Segera Rilis Nama-nama Calon Jemaah Haji, Cek Kesehatan Dimulai
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Masih dikatakannya, pihaknya juga akan segera menyampaikan ke publik, di mana saja proses pemeriksaan akan dilakukan dan berapa biaya yang dikeluarkan jemaah.
Dijelaskan Hilman, pemeriksaan akan dilakukan dalam dua tahap. Tujuannya agar rentang pemeriksaan tahap satu dan tahap kedua bisa dimanfaatkan oleh jemaah haji untuk menjaga dan memulihkan kesehatannya.
"Kita akan sampaikan ke publik bahwa pemeriksaan sudah bisa dilakukan," sambungnya.
Lantas, bagaimana dengan jemaah yang setelah dilakukan pemeriksaan tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan?
"Jika saat pemeriksaan kesehatan pada tahun ini sakit, tidak harus dipaksakan. Bisa berangkat tahun berikutnya," sebut Hilman.
Jika Kementerian Kesehatan dalam proses pemeriksaan kesehatan menentukan seorang jemaah tidak memungkinkan berangkat lagi, misalnya, karena ada komorbid yang berat, maka ada skema pelimpahan porsi.
"Ketentuan mengatur bahwa pelimpahan bisa diberikan kepada ahli waris yang ada pertalian darah," tandasnya. (**)