Kaur Target Bebas Pasung 2024, Pemkab Lakukan Ini
IRUL/BE RAKOR: Asisten II Setda Kaur, Kastilon Sirad bersama OPD terkait saat menggelar rapat koordinasi terkait penanganan ODGJ di Kabupaten Kaur di ruang Sekda Kaur, Kamis (2/11).--
BINTUHAN, BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kaur terus berupaya agar daerah Kaur bisa bebas pasung terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dimana Pemkab Kaur menargetkan Kaur bebas dari ODGJ pasung di tahun 2024 mendatang. Hal ini disampaikan Asisten II Setda Kaur, Kastilon Sirad SSos usai menggelar rapat penanganan ODGJ di Kabupaten Kaur di ruang Sekda Kaur, Kamis (2/11).
“Untuk mewujudkan Kaur bebas pasung ini tentu kita tidak bisa kerja sendiri dan ini harus dukungan semua pihak, termasuk dari pihak keluarga,” kata Kastilon, Kamis (21/11).
Dikatakannya, dimana target pemerintah untuk membebaskan ODGJ pasung sudah sejak beberapa tahun lalu, namun terkendala dengan pihak keluarga yang tidak memberikan anggota keluarganya untuk menjalani rehabilitasi atau diobati. Juga ia meminta kepada petugas Tim Reaksi Cepat (TRC) agar dapat bekerja maksimal dalam penanganan ODGJ ini.
“Kepada pihak keluarga yang anggotanya mengidap ODGJ diminta agar cepat melapor agar segera ditangani dan nanti tim dari Dinsos dan TRC akan melakukan evakuasi untuk diobati,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kabupaten Kaur Ramdhanizar SE MH menyampaikan, sudah ada ratusan ODGJ yang telah ditangani atau dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Ketergantungan Obat Soeprapto (RSJKO) Bengkulu. Juga meminta kepada setiap Kepala Desa (Kades) yang memiliki warga yang dipasung karena mengalami ODGJ segera melaporkannya ke Dinsos atau petugas TRC, agar mengambil langkah-langkah untuk diobati.
“Kita juga minta kepada para keluarga dan Kades saya harapkan, jika ditemukan pasien pasung segera lapor ke kami, karena dipasung itu tidak akan menyembuhkan penderita dan itu akan membahayakan. Pengobatan ini tidak dipungut biaya dan gratis,” tandasnya.(618)