Mau Cairkan Dana BPJS Rp 10 Juta atau Rp 30 Juta, Berikut Syaratnya

Mau Cairkan Dana BPJS Rp 10 Juta atau Rp 30 Juta, Berikut Syaratnya-Ilustrasi Istimewa/Bengkulu Ekspress-

6. NPWP (jika ada).

Sedangkan syarat Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 30%, yaitu:

1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

2. E – KTP

3. Kartu Keluarga

4. Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja

5. Dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari Bank yang telah bekerjasama)

BACA JUGA:KUR BRI Rp 125 Juta, Pengajuan Pinjaman Bisa Sambil Rebahan Bermodalkan HP, Begini Caranya

BACA JUGA:Banyak Makan saat Lebaran Bikin Perut Begah, Usir Dengan 6 Cara Alami Ini

6. Buku Tabungan Bank kerjasama pembayaran JHT 30 % (tiga puluh persen) untuk kepemilikan rumah

7. NPWP (jika punya)

Demikianlah informasi terkait pencairan dana BPJS Rp 10 juta dan Rp 30 juta.Semoga bermanfaat. (*)

Tag
Share