Harian Bengkulu Ekspress

Pemkot Bengkulu Siaga Hadapi Kekerasan Anak, Sepanjang 2024 Terdapat 16 Kasus

IST/BE Pemerintah Kota Bengkulu meningkatkan upaya perlindungan anak terhadap kekerasan. --

Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) menaruh perhatian serius terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya. Berdasarkan data UPTD PPA, sejak Mei hingga Oktober 2025 terjadi peningkatan laporan, terutama kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Kepala UPTD PPA Kota Bengkulu, Della Agustina mengungkapkan, lonjakan laporan mulai terlihat sejak Juni 2025 dan masih menunjukkan tren peningkatan hingga saat ini.

“Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih cukup tinggi, terutama kekerasan seksual. Sejak pertengahan tahun ini kami menerima cukup banyak laporan dan sedang menanganinya secara intensif,” ujar Della kepada BE, Kamis, 13 November 2025.

Della menjelaskan, tidak hanya mendata kasus, tetapi juga memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada korban agar mendapatkan perlindungan dan keadilan yang layak.

“Kami memastikan setiap korban mendapatkan penanganan menyeluruh, baik dari sisi mental maupun proses hukumnya,” tambahnya.

BACA JUGA:Bupati Rifai Dukung Penuh Langkah Strategis Bank Bengkulu

BACA JUGA:Lelang JPT Pejabat Eselon II Pemda Kota Bengkulu Tunggu Persetujuan Wali Kota

Untuk mempermudah masyarakat melapor, UPTD PPA telah menyediakan layanan hotline 24 jam yang bisa diakses melalui WhatsApp dan telepon. Nomor layanan tersebut dapat ditemukan di akun resmi Instagram @uptdppakotabengkulu.

“Siapa pun yang melihat atau mengalami kekerasan bisa langsung melapor melalui nomor tersebut,” jelas Della.

Selain hotline, UPTD PPA juga membuka layanan konsultasi langsung bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan atau informasi terkait kasus kekerasan.

Della berharap kesadaran masyarakat untuk berani melapor semakin meningkat sehingga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan dan ditangani lebih cepat.

BACA JUGA:Polres Kaur Siaga 24 Jam Layani Aduan Masyarakat

Data UPTD PPA mencatat, sepanjang 2024 terdapat 16 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan 12 diantaranya melibatkan anak sebagai korban. Sementara, hingga Juni 2025, sudah tercatat 6 anak menjadi korban kekerasan dan tren peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak mulai terdeteksi secara signifikan sejak pertengahan tahun.

“Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar penanganan korban lebih cepat, tepat, dan berkeadilan,” tutup Della. (Medi Karya Saputra)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan