BGN Instruksi SPPG Tak Beli Bahan MBG dari Pedagang Liar
IST/BE Pasca penertiban kawasan pasar minggu dilakukan pembersihan dan kembali tertata rapi tanpa adanya pedagang liar di badan jalan. --
Harianbengkuluekspress.id – Penataan kawasan Pasar Minggu oleh Pemerintah Kota Bengkulu mulai menunjukkan hasil. Setelah penertiban pedagang kaki lima (PKL) liar, kawasan pasar terlihat lebih bersih dan tertib. Kegiatan ini turut dibarengi dengan aksi bersih-bersih oleh ASN dan PPPK Pemkot Bengkulu, termasuk pengangkutan sampah serta pembersihan drainase.
Penataan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam menjaga kebersihan fasilitas umum dan menumbuhkan budaya gotong royong. Pemkot berharap kegiatan rutin ini dapat mendorong masyarakat untuk menjaga lingkungan dan menerapkan pola hidup sehat.
Dukungan terhadap penertiban juga datang dari Badan Gizi Nasional (BGN) RI Wilayah Kota Bengkulu. Koordinator Wilayah BGN, Nadya F Naibu, menyampaikan,''BGN mendukung penerapan Perda Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2008 tentang larangan berjualan di badan jalan dan trotoar. BGN menginstruksikan seluruh Kepala SPPG, suplier, dan koperasi penyedia kebutuhan dapur agar tidak membeli kebutuhan MBG dari pedagang yang berada di lokasi terlarang.''
BACA JUGA:TPA Regional Tampung Sampah 3 Daerah
BACA JUGA:Bulog Bengkulu Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nataru
Seluruh pemenuhan kebutuhan diarahkan melalui pasar resmi, termasuk Pasar Tradisional Modern.Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk dukungan konkret BGN dalam menciptakan kota yang lebih tertib dan aman, sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi di pasar resmi.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengapresiasi dukungan tersebut dan menyebut sinergi antarinstansi penting dalam penegakan aturan. Ia optimis tidak akan ada lagi pedagang yang berjualan di badan jalan maupun trotoar.
BACA JUGA: Sawah Tadah Hujan di Mukomuko Tanam Segini Dalam Setahun
Penertiban Pasar Minggu serta dukungan lintas sektor ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan untuk mewujudkan Kota Bengkulu yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (Medi Karya Saputra)