Harian Bengkulu Ekspress

Pemkot Cegah Pedagang Naikkan Harga Sepihak, Harga Kuliner dan Parkir Pantai Dikunci

Wali Kota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi (ditengah)--

Harianbengkuluekspress.id –  Pemerintah Kota Bengkulu resmi mengunci harga kuliner dan tarif parkir di kawasan wisata Pantai Panjang menjelang libur Lebaran. Langkah tegas ini diambil untuk mencegah lonjakan tarif yang kerap dikeluhkan wisatawan setiap musim liburan. Atas ulah pedagang yang kerap menaikkan harga sepihak.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan momentum Lebaran harus menjadi ajang promosi wisata, bukan justru membuat pengunjung kapok karena harga yang tidak masuk akal.

“Momentum Lebaran harus jadi promosi wisata. Harga harus transparan dan wajar, jangan sampai wisatawan kecewa,” tegas Dedy, Selasa 3 Maret 2026 saat diwawancara BE.

BACA JUGA:Sakit dan Tak Punya Biaya, Lapor Gubernur!

BACA JUGA:Perda Disabilitas dan Ketenagakerjaan Perlu Implementasi Nyata, Fraksi Repal Bangkit Sampaikan Catatan

Pemkot menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk sejumlah komoditas yang paling sering dikeluhkan. Kelapa muda murni dipatok Rp10.000, sedangkan es teh dan air mineral Rp5.000. Selain itu, tarif parkir juga ditentukan Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil.

Menurut Dedy, kebijakan ini bukan untuk membatasi pedagang, melainkan membangun sistem pariwisata yang sehat dan berkelanjutan. Terlebih para pedagang memanfaatkan lahan milik pemerintah tanpa dikenakan biaya sewa.

“Karena berjualan di atas aset pemerintah, maka wajar jika ada aturan yang harus dipatuhi. Kita ingin kawasan ini ramah dan tertib,” ujarnya.

Pengawasan diperketat dengan melibatkan Dinas Pariwisata dan Satpol PP. Pemkot juga memasang baliho dan spanduk besar berisi daftar harga resmi di sepanjang pesisir agar wisatawan mengetahui standar tarif yang berlaku. Tak hanya itu, saluran pengaduan disiapkan melalui nomor WhatsApp yang tercantum di spanduk. Wisatawan yang menemukan pungutan liar atau harga di luar ketentuan diminta segera melapor.

BACA JUGA:Penyusunan Perda HUT BU Dikebut, Parmin Pastikan Rampung Sebelum 4 Juli 2026

Pemkot berharap kebijakan ini memberi efek positif bagi sektor pariwisata, termasuk destinasi seperti Danau Dendam Tak Sudah dan Belungguk Point.

“Kalau wisatawan nyaman, mereka pasti kembali dan merekomendasikan Bengkulu. Dampaknya bukan hanya ke pedagang, tapi juga hotel, transportasi, hingga UMKM,” tutup Dedy. (Medi Karya Saputra)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan