Kepatuhan Pajak Cuma 31 Persen Dana Santunan Kecelakaan Terancam
IST/BE Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Bengkulu, Fitri Agustina, di ruang kerjanya, Selasa 3 Maret 2026.--
Harianbengkuluekspress.id – Tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu masih memprihatinkan. Dari total kendaraan yang terdaftar, baru sekitar 31 persen yang tercatat taat membayar pajak. Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu karena berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga perlindungan korban kecelakaan lalu lintas.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan rendahnya kepatuhan pajak bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut keselamatan dan tanggung jawab sosial masyarakat.
“Ketika kepatuhan membayar pajak rendah, tentu dampaknya luas. Bukan hanya pada PAD, tetapi juga pada perlindungan korban kecelakaan,” ujar Herwan usai menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Bengkulu, Selasa 3 Maret 2026 kepada BE.
BACA JUGA:Usai Lebaran, Pembangunan Infrastruktur JalanJembatan Digeber
BACA JUGA:Pemkot Cegah Pedagang Naikkan Harga Sepihak, Harga Kuliner dan Parkir Pantai Dikunci
Menurutnya, pajak kendaraan bermotor berkontribusi langsung terhadap skema perlindungan korban kecelakaan melalui dana santunan. Karena itu, Pemprov terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat agar lebih taat membayar pajak.
“Kita minta masyarakat patuh membayar pajak. Ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap sesama,” tegasnya.
Herwan juga meminta PT Jasa Raharja memperkuat sosialisasi ke sekolah, khususnya terkait keselamatan berkendara di kalangan pelajar. Pasalnya, angka kecelakaan lalu lintas masih cukup tinggi pada usia muda.
“Kita minta disosialisasikan penggunaan helm dan keselamatan berkendara. Tingkat kecelakaan cukup tinggi pada anak muda, terutama pelajar,” ungkapnya.
Ia menilai edukasi sejak dini menjadi langkah strategis untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus meningkatkan pemahaman tentang kewajiban pajak kendaraan.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Bengkulu, Fitri Agustina, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong kepatuhan pajak kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Penyusunan Perda HUT BU Dikebut, Parmin Pastikan Rampung Sebelum 4 Juli 2026
Menurut Fitri, dana santunan bagi korban kecelakaan bersumber dari iuran wajib dan kontribusi masyarakat melalui pajak kendaraan. Karena itu, kepatuhan pajak sangat menentukan keberlangsungan perlindungan tersebut.
“Kepatuhan pajak berperan penting dalam mendukung perlindungan korban kecelakaan. Perlu kerja sama antara pemerintah daerah, pusat, dan kepolisian untuk mengajak masyarakat taat membayar pajak kendaraan,” ujarnya.
Sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan Jasa Raharja dinilai krusial untuk memperluas edukasi serta meningkatkan efektivitas penagihan pajak kendaraan demi perlindungan masyarakat yang lebih optimal. (Eko Putra Membara)