Harian Bengkulu Ekspress

Satpol PP Mukomuko Tindak Tegas Karaoke di Penarik Jual Miras Ilegal, Teguran Langsung Dikeluarkan

Satpol PP Mukomuko Tindak Tegas Karaoke di Penarik Jual Miras Ilegal, Teguran Langsung Dikeluarkan-Endi/Bengkuluekspress-

BACA JUGA:Mantan Pj Kades di Lebong Diduga Terlibat Korupsi DD dan ADD, Deadline Kembalikan Kerugian Sudah Berakhir

“Kita ingin usaha hiburan tetap berkembang, namun harus ada batasan yang jelas demi menjaga ketertiban umum. Pelaku usaha wajib mematuhi regulasi, termasuk perizinan dan pengelolaan lingkungan usaha,” katanya.

Sebagai upaya preventif, Satpol PP berencana meningkatkan pengawasan secara rutin terhadap tempat-tempat hiburan di wilayah Kabupaten Mukomuko.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran agar penegakan aturan bisa berjalan efektif.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan suasana di sekitar usaha hiburan tetap kondusif dan usaha karaoke dapat menjadi sarana hiburan yang sehat tanpa menimbulkan keresahan bagi warga sekitar. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan