Komitmen Berantas Narkoba, Kapolres Lebong: Kalau Ada Segera Laporkan ke APH
Tunjukan : Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani SH SIK didampingi Kasat Res Narkoba dan Kasi Humas menunjukan ganja yang ditanam di Kabupaten Lebong.-Erick/Bengkuluekspress-
BACA JUGA:BREAKING NEWS:Kejari Bengkulu Geledah Dinkes dan Rumah Kontraktor
BACA JUGA:Kemendikdasmen Targetkan Desember 2025, Revitalisasi 11.179 Sekolah Rampung, Begini Terobosannya
Kapolres mengajak, seluruh masyarakat Lebong untuk tidak tinggal diam jika ada prilaku atau perbuatan yang mengarah ke peredaran narkoba diwilayahnya, untuk melapor ke aparat penegak hukum.
Hal ini dikarenakan tanpa adanya bantuan dari semua pihak, maka pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Lebong akan sulit tercapai.
“Segera laporkan kepada kami jika ada para pelaku yang akan merusak Kabupaten Lebong dengan narkoba,” himbaunya.(erick)