Harian Bengkulu Ekspress

Warga Seluma Tewas di Jepang, Pelaku TPPO Ditangkap Polda Bengkulu

Kasubdit Renakta, AKBP Julius Hadi-Rizky/ Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Subdit Renakta Direktorar Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu menangkap DI (41) warga Provinsi Jawa Barat.

DI ditangkap karena terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap Adelia warga Seluma. Kasubdit Renakta, AKBP Julius Hadi membenarkan penangkapan tersebut.

"Satu orang berhasil ditangkap terkait TPPO, warga Jawa Barat inisial DI," jelas AKBP Julius.

Pasca diamankan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain pada kasus TPPO Adelia.

Penangkapan pelaku TPPO merupakan komitmen Polda Bengkulu untuk mengungkap praktik perdagangan orang dengan modus kerja di luar negeri. 

BACA JUGA:Polda Bengkulu Juga Bentuk Tim Ungkap TPPO PMI Asal Seluma Meninggal di Jepang

BACA JUGA:Warga Bengkulu Korban Human Trafficking Meninggal Dunia di Jepang, Butuh Bantuan untuk Pemulangan Jenazah

"Masih kami dalami keterlibatan pelaku lain," imbuh Julius.

Pada tahap penyidikan, Subdit Renakta telah mengantongi LPK yang berperan memberangkatkan Adelia ke Jepang. LPK tersebut nyatanya tidak terdaftar lagi di Kementrian.

Sesampainya di Jepang, Adelia tidak mendapatkan pekerjaan, meski untuk berangkat kerja ke Jepang, korban harus membayar mahal.(Rizky)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan