Dana Desa 2024 Disorot, Pendamping Desa Ungkap Kejanggalan Audit Inspektorat Mukomuko
Dana Desa 2024 Disorot, Pendamping Desa Ungkap Kejanggalan Audit Inspektorat Mukomuko-Endi/Bengkuluekspress-
Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Mukomuko, Armansyah, ST, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyatakan bahwa masukan dari para pendamping desa ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya dalam mendorong langkah-langkah perbaikan ke depan.
"Kalau soal temuan tahun 2024, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah keluar. Nampaknya sulit untuk diubah. Tapi yang lebih penting sekarang adalah bagaimana kita bisa memperbaiki sistem ke depannya," ujar Armansyah.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak DPRD sudah mendengar aspirasi dari para kepala desa terkait permasalahan serupa.
Hal ini semakin memperkuat pentingnya adanya perbaikan sistem pengawasan dan audit agar tidak ada lagi polemik serupa di tahun-tahun mendatang.
Di akhir pertemuan, Jasman, menyampaikan apresiasi kepada Komisi 1 DPRD Mukomuko karena telah memberikan ruang bagi pendamping desa untuk menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi di lapangan.
Menurutnya, rapat dengar pendapat seperti ini sangat penting untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah desa dan pihak legislatif.
"Kami sangat mengapresiasi adanya pertemuan ini. Kalau tidak ada masalah ini, mungkin pendamping desa tidak akan pernah duduk bersama dengan wakil rakyat. Kami berharap ke depan ada perbaikan nyata," tutup Jasman.
Dengan adanya berbagai kritik dan masukan yang disampaikan dalam rapat ini, diharapkan pemerintah daerah dapat meninjau kembali mekanisme audit dan pemeriksaan Dana Desa agar lebih transparan, objektif, dan berkeadilan.
BACA JUGA:Pemeriksaan Dana Desa 2024 Jadi Sorotan, Dinas PMD Mukomuko Sampaikan Penjelasan Ini
BACA JUGA:Dana Desa 2025, Inilah 5 Prioritas Utama yang Wajib Diketahui Kepala Desa
Sehingga, pembangunan desa dapat terus berjalan tanpa hambatan, dan dana yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa secara luas.
Kasus pemeriksaan Dana Desa 2024 di Mukomuko menjadi cerminan bagaimana pentingnya pengawasan yang adil dan transparan dalam tata kelola anggaran desa.
Ke depan, kolaborasi antara pemerintah desa, DPRD, dan Inspektorat harus semakin diperkuat agar tidak ada lagi polemik yang bisa merugikan masyarakat.
Perjalanan panjang pembangunan desa membutuhkan kepercayaan. Dan kepercayaan itu hanya bisa tumbuh jika semua pihak berjalan di atas prinsip keadilan dan transparansi. (**)