Harian Bengkulu Ekspress

Persaingan Ketat Masuk 3 Besar Calon Sekdaprov Bengkulu, Pengumuman Masih Ditunda

Para peserta seleksi Sekda Provinsi Bengkulu foto bersama.-IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id -  Perebutan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu melalui mekanisme Seleksi Terbuka  (Selter) masih berlangsung sengit. 

Persaingan ketat antar kandidat membuat tahapan penetapan tiga besar tertunda dari jadwal semula.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, pengumuman tiga besar kandidat seharusnya dilaksanakan pada 28 Oktober 2025 lalu. Namun, hingga saat ini Panitia Seleksi (Pansel) belum mengeluarkan nama-nama tersebut.

Ketua Pansel Selter Sekdaprov Bengkulu, Dr Thanon Aria Dewangga SIP MSi mengatakan, berdasarkan hasil rapat Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, 3 besar nama nama itu akan diumumkan hingga waktu yang belum ditetapkan.

BACA JUGA:Mendes PDTT Yandri Susanto 3 Hari di Bengkulu, Hadiri Konsolidasi Nasional dan HUT Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:4 Kecamatan Belum Miliki Peta, Pemkab Seluma Lakukan Ini

"Penundaan ini dilakukan karena adanya tahapan administrasi yang harus dilalui dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan," ujar Thanon, Kamis, 13 November 2025.

Dijelaskannya, proses akhir itu dilakukan secara teliti. Agar seluruh proses seleksi tetap dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

"Terima Kasih kepada seluruh peserta atas kesabarannya," tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan SSTP MM menjelaskan, secara teknis seluruh tahapan seleksi JPTM Sekretaris Daerah sebenarnya sudah rampung. 

Saat ini Pansel sedang berkonsentrasi menyiapkan laporan hasil akhir yang komprehensif. Laporan ini mencakup seluruh rangkaian tes, mulai dari seleksi administrasi, penulisan makalah, asesmen kompetensi, hingga wawancara akhir.

"Semua hasil nilai dan berkas dirangkum, setelah itu dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)," jelas Rusmayadi.

Laporan tersebut, lanjut Rusmayadi, akan menjadi dasar bagi BKN untuk mengeluarkan rekomendasi resmi terkait tiga calon besar pejabat Sekda. Setelah rekomendasi BKN diterima, proses selanjutnya akan diambil alih oleh Gubernur Bengkulu selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). 

Hasil seleksi tersebut kemudian akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lalu disimpan ke Sekretariat Negara (Setneg).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan