Operasi Zebra Nala 2025 Resmi Gelar, Polres BU Perketat Pengawasan Lalu Lintas, 8 Pelanggaran Ini Ditindak
Usai gelar apel pasukan, jajaran Polres Bengkulu Utara bersama jajaran Forkopimda mengabadikan momen dengan berfoto bersama, Senin pagi 17 November 2025.-Aprizal/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Polres Bengkulu Utara (BU) resmi menggelar Apel Pasukan Operasi Nala 2025 yang dilaksanakan pada Senin 17 November 2025.
Gelaran ini menandai dimulainya langkah tegas kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas hingga 30 November mendatang.
Operasi tahunan ini mengedepankan upaya pencegahan sekaligus penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Kasatlantas Polres Bengkulu Utara, AKP Melisa, dalam amanatnya menyampaikan bahwa Operasi Nala 2025 merupakan momentum penting untuk mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.
BACA JUGA:Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia, Pemain Peringkat ke-3 yang Paling Sering Bermain di Timnya
BACA JUGA:Operasi Zebra Nala 2025 Dimulai Hari Ini, Berikut 10 Pelanggaran Jadi Target Utama
Menurutnya, pelanggaran yang sering kali dianggap sepele dapat berdampak fatal jika tidak dicegah sejak dini.
“Operasi ini kami laksanakan untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya. Dengan hadirnya personel di titik-titik rawan kecelakaan dan pelanggaran, kami berharap masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” kata AKP Melisa.
Ia menegaskan bahwa selama operasi berlangsung, petugas akan bekerja secara profesional, humanis, namun tetap tegas dalam mengambil tindakan.
Edukasi kepada masyarakat tetap dikedepankan, namun penindakan juga akan dilakukan bagi pelanggaran yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
"Tetap dalam operasi ini kita bekerja secara profesional, humanis, namun tetap tegas dalam mengambil tindakan. Dan kita juga mengedepankan edukasi,"tambahnya.
Lebih lanjut Kasat Lantas menuturkan, bahwa pada Operasi Nala tahun ini, Satlantas Polres Bengkulu Utara menetapkan delapan sasaran utama pelanggaran yang menjadi fokus pengawasan.
Sasaran tersebut dinilai sebagai pelanggaran yang paling sering ditemukan dan memiliki risiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Adapun delapan sasaran utama yang menjadi fokus penindakan meliput, Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk keselamatan.