Harian Bengkulu Ekspress

Kejari Seluma Usut Dugaan Penyimpangan DD Dusun Baru, 6 Perangkat Desa Diperiksa

Kajari Seluma Dr. Eka Nugraha-Jefri/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Diduga adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa(DD) tahun 2024 lalu, Enam orang perangkat desa Desa Dusun Baru kecamatan Ilir Talo harus menjalani pemeriksaan intensif penyidik tindak pidana korupsi kejari Seluma.

Kajari Seluma Dr. Eka Nugraha melalui Kasi Pidana Khusus, Ekke Widoto Khahar SH MH membenarkan telah melakukan pemeriksaan untuk memintai keterangan perangkat desa Terkait dugaan penyelewengan DD/ADD tahun 2024.

"Kemarin enam perangkat desa ini kita panggil dan mintai keterangan. Kita Pulbaket dan lakukan penyelidikan dugaan penyelewengan DD/ADD tahun 2024," terang Kajari Seluma Dr. Eka Nugraha melalui Kasi Pidana Khusus, Ekke Widoto Khahar SH MH 

Mereka yang menjalani pemeriksaan sebanyak enam orang meliputi:

BACA JUGA:Bupati BU Tekankan Percepatan Penyerapan Anggaran, 10 OPD Dapat Rapor Merah, Berikut Daftarnya

BACA JUGA:Minibus Tabrak Truk di Batu Lambang, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

1. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD),

2. Penangggungjawan kegiatan,

3. Kasi Perencanaan dan

3. tiga Kepala Dusun atau Kadun.

"Kita mulai dari bawah dulu untuk pemeriksaan ini," kata Ekke. 

Dugaan penyelewengan Rp 271 juta ini jelas Ekke, didapat berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan Inspektorat Seluma. Telah diberikan tenggat waktu pengembalian 60 hari oleh Inspektorat, tetapi tidak ditindaklanjuti. 

"Karena tidak ada tindaklanjut, perkara ini dilimpahkan ke kami Kejari untuk memprosesnya. Saat ini kita mulai lakukan tahap penyelidikan," jelas Kasi Pidsus Seluma. 

BACA JUGA:Desa Dusun Baru Diberi Waktu 14 Hari Kembalikan KN, Kajari Seluma: Jika Tidak, Naik Dik

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan