Personel Polres Mukomuko Dilarang Bermain di Tambang Ilegal, Kapolres:Kita Tindak Tegas Jika Terlibat
Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id— Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi praktik pertambangan ilegal, termasuk jika di dalamnya terdapat keterlibatan oknum aparat kepolisian.
Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk keseriusan Polres Mukomuko dalam menjaga tegaknya hukum sekaligus marwah institusi Polri di mata masyarakat
Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K, menuturkan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, baik sebagai pelaku, pembeking, maupun pihak yang turut membiayai, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika ada anggota Polri di jajaran Polres Mukomuko yang kedapatan terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, baik sebagai pelaku, beking, atau pembiaya, saya pastikan akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada ruang bagi penyimpangan,” tegas AKBP Riky, Jumat 29 November 2025.
BACA JUGA:Peduli Sumbar, IKM Seluma Galang Donasi
BACA JUGA:DLH Mukomuko Tempatkan 8 Kontainer Bantuan Pemprov di Titik Rawan Sampah
Ia menegaskan, Polri sebagai institusi penegak hukum tidak boleh justru menjadi bagian dari persoalan. Karena itu, tidak akan ada toleransi bagi anggota yang mencoba memanfaatkan seragam dan kewenangan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Institusi ini dibangun untuk menegakkan hukum, bukan untuk melindungi pelanggaran. Siapa pun yang terbukti menyimpang, terlebih memanfaatkan jabatan untuk membekingi kegiatan ilegal, akan berhadapan dengan proses hukum dan sanksi internal,” ujarnya.
AKBP Riky menjelaskan, Polres Mukomuko selama ini terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah hukumnya.
Pengawasan tidak hanya menyasar pelaku usaha tambang ilegal, tetapi juga mengantisipasi potensi adanya keterlibatan oknum aparat di belakang aktivitas tersebut.
“Kami melakukan penegakan hukum secara profesional. Kalau masyarakat kami tindak, maka aparat yang terlibat juga akan ditindak, tanpa pengecualian. Prinsipnya, hukum berlaku sama bagi semua,” papar Kapolres.
Ia menambahkan, pengawasan internal di lingkungan Polres Mukomuko juga diperketat. Setiap laporan, informasi, atau indikasi adanya permainan di lapangan akan ditelusuri melalui mekanisme pengawasan yang dimiliki Polri, baik melalui fungsi pengamanan internal maupun pengawasan berjenjang di satuan kerja.
“Pengawasan internal kami perkuat. Kami tidak ingin ada anggota yang bermain di belakang dan merusak kepercayaan masyarakat yang sudah dibangun dengan susah payah,” imbuhnya.
Kapolres juga menyoroti bahwa aktivitas tambang ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran administrasi atau izin usaha, tetapi memiliki dampak yang lebih luas, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan aliran sungai, potensi bencana, hingga konflik sosial di tengah masyarakat.