Prestasi, OJK Bengkulu Peringkat 6 Nasional
Kepala OJK Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi memaparkan capaian kinerja selama 2025.-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu berhasil meraih penghargaan sebagai peringkat ke-6 nasional untuk kategori jumlah konten publikasi terbanyak di antara seluruh Kantor OJK di Indonesia.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi dan kinerja OJK Bengkulu dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal resmi, terutama Instagram @ojk_bengkulu.
Berdasarkan rekapitulasi jumlah unggahan sepanjang tahun 2025, OJK Provinsi Bengkulu mencatatkan tingkat produktivitas publikasi yang tinggi, dengan beberapa bulan mencapai lebih dari 70 konten unggahan.
Capaian ini menempatkan OJK Bengkulu sebagai salah satu kantor OJK paling aktif dalam penyebaran informasi publik.
BACA JUGA:Gelar Media Gathering, OJK Sumbagsel Hadirkan 79 Wartawan di Lampung
BACA JUGA:Glow Run Night 2025 Kerja Sama RBTV dan Polresta Bengkulu Sukses, Diikuti 1.031 Peserta
Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut.
Ia menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja bersama seluruh tim humas dan publikasi.
“Kami sangat bersyukur dan bangga atas prestasi ini. Penghargaan peringkat 6 jumlah konten terbanyak se-KOJK Nasional menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat transparansi informasi dan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Ayu saat memberikan overview tentang Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Bengkulu dalam rangka kegiatan Media Update, Journalist Class, dan Media Gathering yang melibatkan rekan media dari wilayah Sumatera Bagian Selatan yakni Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, dan Bengkulu di Ballroom Holiday Inn Bukit Randu, Kota Bandar Lampung, Jumat, 28 November 2025.
Ayu menambahkan bahwa publikasi konten tidak hanya sekadar aktivitas komunikasi, tetapi bagian dari tugas strategis OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.
“Publikasi konten merupakan sarana penting untuk menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan relevan kepada masyarakat. Kami akan terus berupaya menjaga konsistensi penyampaian informasi, khususnya terkait perlindungan konsumen, edukasi keuangan, serta program-program strategis OJK,” katanya.
BACA JUGA:Mulai 2026, Kemendikdasmen Akan Berikan PIP untuk Siswa TK/PAUD, Kuota dan Besaran yang Diterima
BACA JUGA:Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Pelantikan Taruna Akpol dan Akmil, Ini Daftar 5 Taruna Terbaik 2025