Harian Bengkulu Ekspress

Dana Desa Tahap II Mandek karena PMK 81, Puluhan Kades Mukomuko Desak Solusi ke Kemenkeu

Menyuarakan Keresahan. Kepala Desa di Mukomuko berdialog langsung dengan Bupati Mukomuko terkait nasib pencairan Dana Desa yang tak kunjung terealisasi-Istimewa/Bengkuluekspress.-

"Harapan kami, ada solusi terbaik. Sebab kalau tidak ada solusi maka pemerintah desa yang benar-benar menanggung deritanya," kata Wagimin. 

​Senada dengan DPMD, Adi Sutikno, Kepala Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik, menegaskan bahwa desa-desa kini dihadapkan pada ancaman utang yang harus ditanggung secara pribadi oleh perangkat desa jika DD benar-benar gagal cair.

​"Kami seluruh kades di Kecamatan Penarik sudah menghadap Pak Bupati untuk menyuarakan ini. Kami tekankan bahwa kalau dana ini tidak cair, kami harus menanggung utang," ujar Adi Sutikno.

BACA JUGA:Erna Sari Dewi Sambut Baik Kerja Sama RB Media Group, Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Membangun Bengkulu

BACA JUGA:Jangan Panik, Pemerintah Jamin Ketersediaan Stok LPG 3 Kg Aman Hingga Akhir 2025

​Ia menambahkan, desa-desa sudah berupaya maksimal memenuhi persyaratan mendadak yang diminta Kemenkeu. "Syarat yang diminta sudah kita penuhi. Kami berharap dana desa tahap dua segera bisa dicairkan,” tegasnya.

Penundaan pencairan DD bukan hanya mematikan gerak pembangunan desa, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan keuangan yang lebih besar, mulai dari terbengkalainya kegiatan fisik yang sudah dimulai, rusaknya kepercayaan mitra kerja atau toko material, hingga risiko hukum bagi perangkat desa jelang tutup tahun anggaran.

"Kami menunggu tindakan cepat dari pemerintah. Desa tidak akan bisa berjalan tanpa dana. Dan ketika pembangunan desa terhenti, masyarakat yang paling menderita,” tutupnya, mewakili tuntutan puluhan Kades Mukomuko kepada Pemerintah Pusat. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan