388 ASN Pemprov Bengkulu Pensiun Tahun Ini, Begini Penjelasan BKD
Para ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu saat mengikuti apel perdana beberapa waktu lalu.-IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu mencatat akan ada 388 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu diperkirakan akan memasuki masa pensiun sepanjang tahun 2026 ini.
Data itu berdasarkan hasil pendataan ASN yang mencapai batas usia pensiun sejak Januari hingga Desember tahun ini.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika mengatkan bahwa hingga awal tahun ini pihaknya telah menerima sebanyak 30 berkas usulan pensiun ASN yang telah masuk ke BKD.
“Untuk awal di tahun ini baru masuk 30 orang usulan pensiun. Berkas tersebut saat ini sedang diproses di BKD Bidang PPIK,” ucapnya.
Ia menjelaskan, proses penerbitan Surat Keputusan (SK) pensiun akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal dan waktu masing-masing dari ASN ini yang bersangkutan memasuki masa pensiun nantinya.
“Nantinya penyerahan SK pensiun akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan tanggal pensiun masing-masing ASN,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sri menyebutkan, bahwa ASN yang memasuki masa pensiun tahun ini didominasi oleh ASN dengan pangkat dan golongan staf pelaksana serta jabatan fungsional.
Selain itu juga, terdapat pula beberapa ASN yang berasal dari jabatan struktural yakni eselon III dan eselon II di lingkungan Pemprov Bengkulu.
“Berdasarkan dari estimasi data kami ini, sepanjang tahun ini akan ada total 388 ASN yang telah mencapai pada batas usia pensiun,” tambahnya.
BKD Provinsi Bengkulu memastikan akan melakukan pendataan dan pendampingan administrasi guna untuk bisa memastikan proses pensiun ASN berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (529)