Kembali Pejabat Seluma Bersama Oknum PPPK Digerebek Warga, Sekda Naik Pitam
Kembali Pejabat Seluma Bersama Oknum PPPK Digerebek Warga, Sekda Naik Pitam-ilustrasi/Bengkuluekspress-
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Erlan Suadi, SP, MAP, mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan keterlibatan pejabat maupun tenaga PPPK di instansinya. Meski demikian, ia memastikan akan menelusuri informasi yang berkembang di masyarakat.
“Saya belum menerima laporan secara resmi, namun informasi ini akan kami telusuri. Jika memang benar ada oknum pejabat atau tenaga PPPK yang terbukti melakukan pelanggaran dan mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Seluma, tentu akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Erlan.
Sekda Seluma Naik Pitam
Dugaan perbuatan asusila yang melibatkan oknum pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma bersama seorang tenaga PPPK menuai perhatian serius Pemerintah Kabupaten Seluma.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, SE, MSE, MA, mengaku geram dan langsung memerintahkan Inspektorat Kabupaten Seluma untuk turun tangan melakukan investigasi.
“Jika memang ini sudah ada laporan, maka jelas mencoreng nama baik ASN dan Pemerintah Kabupaten Seluma,” tegasnya.
Deddy menyampaikan, berdasarkan informasi dan pemberitaan yang telah viral di masyarakat, hal tersebut sudah cukup menjadi dasar bagi Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum pejabat dan tenaga PPPK di Dinas Kesehatan.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, terikat oleh Undang-Undang ASN serta aturan disiplin yang mengatur etika dan perilaku.
BACA JUGA:Hampir 3 Ribu Hektare Sawit di Hutan Lindung
BACA JUGA:Wagub Mian Lobi Gubernur DKI Jakarta, Ajukan MoU Hibah Barang
Salah satu larangan yang wajib dipatuhi adalah tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak martabat ASN dan kepercayaan publik.
“Selama ini saya sudah sering mengingatkan bahwa PNS dan PPPK sama-sama ASN. Dalam bekerja dan berperilaku, semuanya diatur oleh undang-undang. Tentu ada larangan-larangan yang harus dipatuhi. Namun perlu ditegaskan, tidak semua PNS dan PPPK berkelakuan buruk. Ini hanya ulah oknum,” ujarnya.
Deddy menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan Inspektorat Kabupaten Seluma untuk segera melakukan pemeriksaan awal guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
Apabila terbukti terjadi pelanggaran disiplin ASN, maka sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.(Jefri)