Setwan BU Data Ulang Tenaga Outsourcing, Segini Jumlah Pegawai yang Diperpanjang hingga Tahun Depan
Pelaksanaan pendataan ulang tenaga outsourcing yang dilakukan oleh pihak Sekretariat DPRD Bengkulu Utara pada Selasa, 3 Maret 2026. -APRIZAL/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Pihak Sekretariat DPRD Bengkulu Utara melakukan pendataan ulang terhadap tenaga outsourcing yang selama ini bertugas membantu operasional di lingkungan lembaga legislatif daerah tersebut. Pendataan ini dilakukan sebagai bagian dari penataan administrasi sekaligus memastikan seluruh tenaga kerja yang dikontrak melalui pihak ketiga tercatat secara resmi dan sesuai kebutuhan organisasi.
Langkah ini juga menjadi solusi bagi sejumlah tenaga kerja yang belum berkesempatan mengikuti atau lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Melalui mekanisme outsourcing, para tenaga kerja tersebut tetap dapat diberdayakan untuk mendukung kelancaran tugas-tugas kedewanan.
Sekretaris DPRD Bengkulu Utara, Karwiyanto SSos menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pendataan, terdapat sebanyak 37 orang tenaga outsourcing yang akan dikontrak untuk masa kerja satu tahun ke depan. Kontrak tersebut dilakukan melalui kerja sama resmi antara Sekretariat DPRD dengan pihak ketiga sebagai penyedia jasa tenaga kerja.
“Pendataan ulang ini penting untuk memastikan jumlah dan kebutuhan tenaga outsourcing benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Tahun ini sementara ada 37 orang yang akan kita kontrak selama satu tahun,” ujar Karwiyanto saat ditemui usai memimpin secara langsung pendataan ulang tenaga outsourcing, Selasa, 3 Maret 2026.
Ia menegaskan, mekanisme tenaga outsourcing memang mengharuskan adanya pembaruan kontrak setiap satu tahun sekali.
Dengan demikian, evaluasi kinerja dapat dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas dan kedisiplinan para tenaga kerja.
“Karena sistemnya outsourcing, maka kontrak kerja dilakukan dan diperbarui setiap tahun. Jadi, setiap akhir masa kontrak akan ada evaluasi sebelum dilakukan perpanjangan kerja sama,” jelasnya.
Karwiyanto menerangkan, tenaga outsourcing yang direkrut meliputi beberapa bidang penting yang menunjang aktivitas di lingkungan DPRD. Di antaranya, tenaga keamanan (security), tenaga kebersihan (cleaning service), serta staf yang membantu tugas-tugas administrasi di Sekretariat Dewan.
Menurutnya, keberadaan tenaga outsourcing ini sangat vital dalam menjaga kelancaran operasional harian.
Tenaga keamanan berperan dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan kantor, terutama saat berlangsungnya rapat-rapat penting dan kunjungan tamu.
Sementara tenaga kebersihan bertanggung jawab memastikan kondisi gedung dan ruangan tetap bersih dan representatif.
“Untuk tenaga keamanan dan cleaning service tentu sangat dibutuhkan karena aktivitas di DPRD setiap hari cukup padat. Selain itu, ada juga staf sekretariat yang membantu pekerjaan administrasi agar pelayanan kepada anggota dewan bisa berjalan maksimal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Karwiyanto menekankan bahwa kerja sama dengan pihak ketiga dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme pengadaan jasa yang berlaku.