Harian Bengkulu Ekspress

Fraksi Nasdem DPRD BU Minta 2 Perda Baru Jadi Alat Kontrol dan Evaluasi Pemerintah

Juru Bicara Fraksi Nasdem DPRD BU, Eko Putra saat menyampaikan kata akhir fraksi atas Perda Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.-APRIZAL/BE-

Harianbengkuluekspress.id – Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Bengkulu Utara melalui juru bicaranya, Eko Putra, menyampaikan pandangan strategis atas disahkannya dua Peraturan Daerah (Perda).

Yakni Perda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Dalam rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara, Fraksi Nasdem menegaskan bahwa pengesahan kedua regulasi tersebut bukan hanya sebatas pemenuhan agenda legislasi daerah, tetapi merupakan momentum penting dalam memperkaya siklus integrasi kebijakan serta menjawab dinamika perubahan zaman dan kebutuhan tatanan kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara.

Eko Putra menyampaikan, kehadiran dua Perda tersebut harus dipandang sebagai langkah maju dalam memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, responsif, dan terukur. 

Menurutnya, regulasi bukan sekadar produk hukum, melainkan instrumen pengarah pembangunan yang memiliki korelasi langsung dengan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Disahkannya kedua Perda ini adalah momentum penting dalam memperkaya siklus integrasi kebijakan dan menjawab perubahan zaman. Regulasi ini harus menjadi pedoman dalam tata kelola pemerintahan sekaligus alat kontrol dan evaluasi terhadap jalannya roda pemerintahan,” ujar Eko Putra.

Ia menegaskan, Perda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas merupakan bentuk komitmen daerah dalam mewujudkan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan. Regulasi ini diharapkan mampu memastikan hak-hak penyandang disabilitas terlindungi dan terpenuhi secara optimal, baik dalam akses layanan publik, pendidikan, kesehatan, maupun kesempatan kerja.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat struktur ekonomi daerah. 

Dengan pengaturan yang jelas mengenai hak dan kewajiban pekerja serta pemberi kerja, diharapkan tercipta hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

Fraksi Nasdem mengingatkan bahwa kedua Perda tersebut juga berfungsi sebagai instrumen kontrol dalam sistem pemerintahan daerah. 

Melalui regulasi yang jelas dan terukur, setiap kebijakan dapat dievaluasi secara berkala sehingga potensi hambatan maupun kesalahan dalam implementasi dapat segera diperbaiki.

“Kedua Perda ini sekaligus menjadi alat evaluasi bagi pemerintah daerah. Jika dalam pelaksanaannya ditemukan hambatan atau kekeliruan, maka itu harus dijadikan pelajaran untuk perbaikan ke depan agar regulasi ini semakin baik dan tepat sasaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fraksi Nasdem berharap pemerintah daerah mampu meningkatkan sinergi antar lembaga, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat dalam setiap proses pengambilan kebijakan dan keputusan strategis. 

Sinergi yang kuat dinilai menjadi kunci dalam mencegah munculnya gejolak sosial maupun kekecewaan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan