Rekrutmen Pegawai RSKJ Diusut, Polda Bengkulu Geledah 2 Lokasi
Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu menggeledah di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu dan Gedung Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi perekrutan tenaga -RIO/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu menggeledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Gedung Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu, Selasa, 7 April 2026.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti dugaan korupsi perekrutan tenaga non ASN lingkungan RSKJ Soeprapto tahun 2023-2024. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aris Tri Yunarko SIK melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti SIK mengatakan, semua bukti yang didapat dari penggeledahan akan dikumpulkan, kemudian dipelajari untuk melanjutkan penyidikan korupsi perekrutan tenaga non ASN RSKJ Soeprapto.
"Penggeledahan salah satu rangkaian penyidikan untuk menambah bukti pada dugaan korupsi perekrutan tenaga non ASN RSKJ Soeprapto," jelas Kompol Fuad.
Kompol Fuad menambahkan, perekrutan tenaga non ASN RSKJ Soeprapto diduga menyalahi aturan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Jumlah tenaga non ASN yang direkrut manajemen RSKJ Soeprapto tahun 2023-2024 sebanyak 93 orang.
Pengangkatan puluhan pegawai tersebut diduga menyalahi aturan pemerintah yang disebutkan diatas. Selain itu, pada praktiknya, ada dugaan korupsi, tenaga non ASN dimintai sejumlah uang, ada juga menerima titipan dari pihak tertentu.
"Peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK dan Undang-Undang ASN tahun 2023 dijelaskan jika pejabat pembina pegawai dilarang mengangkat pegawai non ASN," imbuh Kompol Fuad.
Penyidik melakukan penggeledahan lebih kurang 6 jam, semua berkas yang berkaitan dengan perekrutan tenaga non ASN dibawa. Semua dokumen dimasukkan kedalam boks plastik, ada juga alat elektronik uang dibawa untuk nantinya diteliti penyidik. Dugaan korupsi tersebut telah naik penyidikan sejak diselidiki awal November 2025 lalu. Jumlah saksi yang diperiksa puluhan orang, mulai dari jajaran manajemen RSKJ Soeprapto, tenaga non ASN hingga pihak terkait lainnya.(167)