Pendaftar Lelang JPT Pratama Masih Minim, Baru Satu Peserta Rampungkan Administrasi
Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Utara, Syarifah Inayati-Aprizal/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Pelaksanaan lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara masih terus berproses.
Hingga saat ini, jumlah peserta yang telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi pendaftaran masih sangat minim.
Dari total formasi yang dibuka pada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baru satu orang peserta yang dinyatakan tuntas memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
Sementara itu, sejumlah calon peserta lainnya diketahui telah mengakses sistem pendaftaran, namun belum menuntaskan proses pengunggahan serta kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.
BACA JUGA:Perda HUT Bengkulu Utara Ditarget Rampung Awal Mei 2026
BACA JUGA:Sinergi Pemkab dan Bank Sinarmas, Jalan Pangeran Duayu Segera Terang
Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, menjelaskan bahwa proses pendaftaran telah dibuka sejak 25 Maret 2026 dan masih berlangsung hingga saat ini. Namun demikian, tingkat penyelesaian administrasi peserta masih tergolong rendah.
“Kami mencatat hingga hari ini baru satu peserta yang telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi sesuai dengan ketentuan. Sementara yang lain memang sudah login ke sistem, tetapi belum menuntaskan pengunggahan dan kelengkapan dokumen,” ujar Syarifah, Selasa 7 April 2026.
Ia menambahkan, proses pendaftaran lelang JPT Pratama tersebut dijadwalkan akan berakhir pada Kamis, 8 April 2026, tepat pukul 23.59 WIB. Dengan demikian, masih terdapat kesempatan bagi para calon peserta untuk segera melengkapi berkas yang dibutuhkan.
“Kami masih memberikan kesempatan hingga 8 April 2026 pukul 23.59 WIB. Kami berharap para calon peserta dapat segera melengkapi seluruh berkas yang dipersyaratkan sebelum batas waktu berakhir,”tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut juga Syarifah mengimbau kepada seluruh calon peserta agar lebih teliti dan cermat dalam proses pengunggahan dokumen.
BACA JUGA:Pilip Jaya Ingatkan Pentingnya Edukasi Hukum Publik
BACA JUGA:Kadis Dikbud Turun Langsung, TKA SMP Dipastikan Tanpa Hambatan
Kelengkapan dan kesesuaian berkas menjadi hal penting guna menghindari kendala teknis maupun kekurangan administratif yang dapat menghambat proses seleksi.