BREAKING NEWS: Tim Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Kantor Disparpora dan BKD Kepahiang
BREAKING NEWS: Tim Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Kantor Disparpora dan BKD Kepahiang-Doni Parianata/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Suasana di lingkungan Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kepahiang mendadak tegang pada Rabu pagi 8 April 2026.
Puluhan personel Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu mendatangi dan melakukan penggeledahan di dua instansi sekaligus, yakni Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang.
Penggeledahan Serentak di Dua Lokasi, Berdasarkan pantauan di lapangan, personel kepolisian tiba sejak pagi hari dan terbagi menjadi dua tim.
Tim pertama yang berjumlah lebih dari 10 personel terpantau fokus melakukan pemeriksaan di aula kantor. Petugas mengumpulkan dan menyisir berbagai berkas dokumen penting untuk diperiksa secara intensif.
BACA JUGA:Aksi Nyeleneh, Pemuda Berpakaian Muslim Minum Oli Viral, MUI Buka Suara
Sementara itu, tim kedua yang beranggotakan sekitar 3 personel menyasar kantor BKD. Mereka terpantau memasuki dan menggeledah ruang kerja Sekretariat BKD serta ruang Bidang Akuntansi dan Pelaporan (Aklap).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Bengkulu maupun pejabat terkait di lingkungan Pemkab Kepahiang belum memberikan keterangan resmi terkait tujuan utama penggeledahan tersebut. Belum diketahui pasti dokumen apa saja yang disita maupun detail kasus serta tahun anggaran yang sedang didalami oleh penyidik.
"Kami masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai detail penggeledahan ini," ujar salah satu sumber di lokasi.
Meski belum ada pernyataan resmi, publik mengaitkan tindakan ini dengan langkah Tipidkor Polda Bengkulu sebelum Idul Fitri lalu yakni Rabu 28 Januari 2026.
Saat itu, tim kepolisian juga sempat melakukan pengecekan dan penggeledahan terkait proyek pembangunan di bawah naungan Disparpora Kabupaten Kepahiang untuk tahun anggaran 2023
Sebelumnya diketahui sejumlah proyek pekerjaan di Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahrga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang pada tahun anggaran 2023, tengah diselidiki oleh jajaran Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Dalam menyelidiki perkara ini, ada 8 titik proyek dengan lokasi berbeda telah disambangi dan diukur ulang. Bahkan untuk melakukan pengukuran ulang kegiatan tersebut, Polda Bengkulu juga telah melibatkan sejumlah ahli.
Tidak hanya sekadar mengukur ulang, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu juga menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut, dokumen ini disimpan dengan rapi dan dikemas ke dalam box besar.