Harian Bengkulu Ekspress

APBD Tanggung Beban Kendaraan Instansi Vertikal, Puluhan Unit Masih Berstatus Pinjam Pakai

APBD Tanggung Beban Kendaraan Instansi Vertikal, Puluhan Unit Masih Berstatus Pinjam Pakai-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id – Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko kembali menjadi sorotan.

Pasalnya, puluhan unit kendaraan dinas milik pemerintah daerah yang saat ini digunakan oleh instansi vertikal, masih dibiayai penuh oleh APBD, baik untuk pajak maupun perawatan.

Kondisi ini diakui langsung oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko. Meski kendaraan tersebut tidak digunakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD), tanggung jawab administratif tetap berada di bawah pemerintah kabupaten.

Kepala BKD Mukomuko, Haryanto,menjelaskan bahwa penggunaan kendaraan oleh instansi vertikal dilakukan melalui skema pinjam pakai yang sah secara administrasi. Seluruh unit yang digunakan telah dilengkapi dengan perjanjian resmi antara pemerintah daerah dan instansi terkait.

BACA JUGA:GIICOMVEC 2026 Resmi Dibuka Hari Ini hingga 11 April, Diikuti 14 Merek Kendaraan Komersial

BACA JUGA: Kemendikdasmen Dorong SMK Swasta Jadi Lebih Berkualitas dan Siap Kerja

“Statusnya pinjam pakai. Semua kendaraan ada surat perjanjiannya dan sampai saat ini masih berlaku,” ujar Haryanto.

Ia menegaskan, selama masa pinjam pakai masih aktif, kewajiban pembayaran pajak kendaraan hingga biaya perawatan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Hal ini dilakukan untuk menjaga legalitas kendaraan serta memastikan kondisi kendaraan tetap layak digunakan.

“Selama perjanjian masih berjalan, tanggung jawab administrasi, termasuk pajak dan perawatan, tetap di Pemkab Mukomuko,” jelasnya.

Namun di sisi lain, kebijakan tersebut secara tidak langsung menambah beban fiskal daerah. Terlebih, jika instansi vertikal pengguna kendaraan tidak memiliki alokasi anggaran khusus untuk pemeliharaan kendaraan dinas.

Meski demikian, Haryanto menilai skema ini tetap diperlukan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kelancaran tugas instansi vertikal di daerah, yang juga melayani kepentingan masyarakat Mukomuko.

“Ini bagian dari sinergi antar lembaga. Instansi vertikal juga bekerja untuk masyarakat kita, sehingga perlu didukung operasionalnya,” katanya.

Untuk mencegah potensi penyimpangan, BKD Mukomuko mengaku rutin melakukan pendataan dan evaluasi terhadap seluruh kendaraan dinas yang dipinjamkan. 

Pengawasan ini mencakup keberadaan fisik kendaraan hingga kelengkapan administrasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan