Harian Bengkulu Ekspress

Bidik 8 Proyek Disparpora, Polda Bengkulu Geledah 2 Kantor dan 3 Rumah Pejabat Kepahiang

Dua boks berkas diamankan penyidik dari ruang kerja Kepala Dinas Parpora Kabupaten Kepahiang dalam penggeledahan, Rabu, 8 April 2026. -DONI/BE -

Harianbengkuluekspress.id – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan intensif di lima lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Kepahiang pada Rabu, 8 April 2026. 

Dalam aksi jemput bola tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan dokumen penting yang diduga berkaitan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, penggeledahan menyasar dua instansi pemerintah dan tiga kediaman pribadi pejabat serta saksi terkait. 

Lokasi tersebut meliputi Kantor Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD), serta kediaman Kadis PUPR Kepahiang, Bendahara PUPR, dan Kabid PMD.

Tim penyidik tiba di kompleks perkantoran Pemkab Kepahiang sekitar pukul 10.00 WIB. Di Kantor Disparpora, petugas melakukan penyisiran di ruang kerja Kadisparpora dan aula pertemuan. 

Sementara di Kantor BKD, penggeledahan difokuskan pada ruang kerja Sekretaris Badan (Sekban) serta ruang kerja Plt Kabid Akuntansi dan Pelaporan.

Memasuki tengah hari, tim bergerak menuju kediaman pribadi Bendahara PUPR di Desa Kutorejo dan kediaman Kadis PUPR, Teddy Adeba ST. Rangkaian penggeledahan berakhir pada sore hari di kediaman Kabid PMD, Ibnu Hajar, yang terpantau ikut mendampingi penyidik di lokasi.

Dari hasil penggeledahan selama satu hari penuh tersebut, penyidik menyita sejumlah boks berisi dokumen dari berbagai ruangan, termasuk dari Kantor BKD Kepahiang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi mengenai detail perkara yang tengah didalami, namun seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolda Bengkulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kanit II Subdit Tipidkor Direskrimsus Polda Bengkulu, AKP Muslim menegaskan penggeledahan yang mereka lakukan terkait dengan perkara dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Dinas Parpora Kabupaten Kepahiang tahun 2023. 

Dimana saat itu ada dua orang yang menduduki jabatan Kadis Parpora pertama Teddy Adeba ST kurun waktu Januari hingga September, kemudian jelang akhir tahun tersisa Jabatan Kadis Parpora berganti dengan Rudy A Sihaloho.

"Lebih dari tiga tempat yang kita geledah, ini merupakan upaya paksa untuk mengamalkan berkas. Perkaranya sudah dalam tahap penyidikan," tegas Muslim.

Sementara itu, Kadis Parpora Kepahiang, Rudy A Sihaloho ST mengatakan penggeledahan berlangsung hingga jelang magrib, sebanyak 164 berkas yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran tahun 2023 disita oleh penyidik.

"Ini dalam berita acara penyitaan ada 164 dokumen terkait yang disita. Untuk ruangan yang digeledah tadi, ruangan kepala dinas," singkat Rudy.

Sebelumnya diketahui sejumlah proyek pekerjaan di Dinas Pariwisata, Pemuda  dan Olahrga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang pada tahun anggaran 2023 tengah diselidiki oleh jajaran Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan