harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2023.
Nota pengantar LKPJ tahun 2023 tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Rejang Lebong yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husen SH didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD Rejang Lebong serta anggota DPRD Rejang Lebong lainnya, Senin 29 April 2024.
"LKPJ ini berupa informasi penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 tahun yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD," ungkap Sekda.
Dijelaskan Sekda, didalam LKPJ tersebut terdapat capaian kinerja 2023 yang dapat dipertimbangkan sebagai data dasar dalam perencanaan periode 2021-2026. Baik dalam RPJMD, Renstra OPD, RKPD dan Renja OPD.
‘’Kondisi pembangunan tahun 2023 yang merupakan implementasi dari APBD 2023 secara garis besar dapat berjalan dengan baik," tambah Sekda.
Dijelaskan Sekda, dalam nota pengantar LKPJ tersebut diketahui bahwa pendapatan daerah Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 sebesar Rp 1,060 triliun dan realisasinya sebesar Rp 1,015 triliun atau sebesar 95,72 persen.
Sedangkan untuk pendapatan daerah Kabupaten Rejang Lebong tahun 2022 yaitu sebesar Rp 1,0007 triliun dengan realiasi sebesar Rp 1,001 triliun atau sebesar 99,40 persen.
"Memang dibandingkan dengan realiasi tahun 2022 lalu, realiasi tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 3,68 persen," aku Sekda.
BACA JUGA:Penutupan Tambang Pasir Berpotensi Konflik Antara Ini
BACA JUGA:Penutupan Tambang Pasir Berpotensi Konflik Antara Ini
Lebih lanjut Sekda mengungkapkan, belanja daerah Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2022 dan 2023 terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanjan transfer bantuan keuangan keuangan 2022 mencapai Rp 1,046 triliun dengan realisasi Rp 983,787 miliar 93,97 persen.
Sementara itu untuk belanja tahun 2023, sebesar Rp 1,089 triliun dengan realisasi Rp 996,522 miliar atau sebesar Rp 91,42 persen.
"Dibandingkan dengan tahun 2022 lalu, persentasenya realiasi turun menjadi 2,55 persen," terangnya.
Dikatakan Sekda, secara umum pertumbuhan ekonomi Kabupaten Rejang Lebong tahun 2022 sebesar 4,30 persen. Kemudian tahun 2023 sebesar 4,05 persen sehingga mengalami penurun 0,25 persen. Penurunan tersebut menurut Sekda dipengaruhi oleh SDM, SDA, modal, sosial budaya dan perkembangan tekonologi.
"Atas kendala tersebut kita akan berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan membuka lapangan kerja baru hingga memberikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat," demikian Sekda.(ari)