Harianbengkuluekspress.id – Dari hasil verifikasi administrasi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong. Sebanyak 269 berkas pelamar calon anggota Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) dinyatakan lulus administrasi dan dilanjutkan tes tertulis pada 06-08 Mei 2024.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM, KPU Kabupaten Lebong, Devi Herdiati mengatakan, sebelumnya hingga batas akhir penyerahan berkas pendaftaran, ada sebanyak 272 berkas pelamar yang diterima masing-masing terdiri dari 181 pendaftar laki-laki dan 91 berkas pendaftar perempuan.
“Itu jumlah pendaftar PPK yang tersebar di 12 Kecamatan,” sampainya, Sabtu 04 Mei 2024.
Lanjut Devi, dari total 280 pelamar sendiri masing-masing pelamar dari Kecamatan Lebong Atas sebanyak 20 orang, Tubei sebanyak 24 orang, Lebong Utara sebanyak 19 orang, Pinang Berlapis sebanyak 19 orang, Amen sebanyak 27 orang, Uram Jaya 26 orang, Lebong tengah 18 orang.
BACA JUGA:Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Kebun Sawit di Muomuko Marak, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:13 Peserta JPTP Ikuti Seleksi Assesment, Ini Dia Daftar Pejabat Lebong yang Ikut
“Kecamatan Lebong sakti 26 orang, Bingin Kuning 23 orang, Lebong Selatan 29 orang, pinang Berlapis 19 orang dan Topos 24 orang,” jelasnya.
Masih kata Devi, dari hasil pemeriksaan atau verifikasi berkas pelamar yang berjumlah 280 pelamar, ada 11 berkas yang tidak lolos berkas administrasi. Dari jumlah tersebut ada sebanyak 8 berkas tidak menyampaikan berkas fisik dan 3 orang tidak terpenuhi dari persyaratan. Dengan demikian ada sebanyak 269 pelamar
Yang dinyatakan lolos untuk nantinya mengikuti tes lanjutan dalam hal ini tes tertulis.
“Yang lolos administrasi nanti akan ikut tes lanjutan,” ujarnya.
Ditambahkan Devi, untuk pelaksanaan tes tertulis sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 6-8 Mei 2024. Tes tertulis sendiri akan dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang berlokasi di SMAN 2 yang ada di Desa taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan dan SMAN 5 Lebong yang berada di Desa taba Anyar Kecamatan lebong Atas.
BACA JUGA: Dukcapil Lengkapi Fasilitas Canggih, Ini Target yang Ingin Dicapai
“Nantinya peserta yang mengikuti tes akan menyesuaikan dengan jarak disetiap Kecamatan dengan lokasi tes,” ujarnya.
Setelah mengikuti tes tertulis, nantinya akan ditentukan masing-masing 15 orang calon anggota PPK untuk nantinya mengikuti tes lanjutan dalam hal ini tes wawancara. Dari jumlah tersebut nantinya akan dipilih sebanyak 5 orang yang akan men jadi anggota PPK setiap Kecamatan.
“Kita membutuhkan 60 anggota PPK masing-masing 5 orang setiap Kecamatan,” tutupnya. (Erick Voniker)