harianbengkuluekspress.id – Sebanyak 10 calon anggota Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) langsung dinyatakan tidak lolos atau gugur. Karena mereka tidak hadir dalam mengikuti tes tertulis yang dilaksanakan, pada hari Selasa 07 Mei 2024 di SMAN 2 dan SMAN 5 Lebong.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan SSos mengatakan, bahwa untuk pelaksanaan tes tertulis dengan sistem Cumputer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan pihaknya di 2 tempat berjalan dengan lancar secara teknis mulai dari sesi 1 hingga 4.
“Hanya aja ada yang telat datang dan langsung diminta untuk mengikuti tes,” sampainya, Selasa 07 Mei 2024.
Lanjut Yoki, dari total 249 peserta yang mengikuti tes memang ada beberapa peserta yang tidak hadir. Seperti pelaksanaan di SMAN 5, ada peserta dari Kecamatan Lebong Atas dan Kecamatan uram Jaya masing-masing 2 peserta ditambah 1 peserta dari Kecamatan Tubei. Sementara di SMAN 2 calon dari Kecamatan Amen dan Kecamatan Topos masing-masing 2 peserta ditambah 1 peserta dari Lebong Tengah.
“Jadi ada 10 Peserta yang tidak hadir dan dipastikan mereka gugur,” ujarnya.
Masih kata Yoki, setelah pelaksanan tes tertulis akan diumumkan siapa yang lolos untuk mengikuti tes selanjutnya. Yaitu tes wawancara sebanyak 3 kali kebutuhan atau sebanyak 15 orang. Dimana nantinya ke-15 calon yang lolos akan dilakukan tes wawancara sebelum ditetapkan siapa yang menjadi anggota PPK sebanyak 5 orang setiap kecamatan.
“Jadi nantinya akan kita tetapkan 15 orang yang lolos setiap kecamatan untuk nantinya mengikuti tahapan tes lanjutan,” tuturnya.
BACA JUGA:Kepahiang Terapkan Sidak Stunting Menuju Ini
BACA JUGA:Warga Maje dan Nasal Demo PLN, Ini Penyebabnya
Untuk pelaksanaan tes wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 11 hingga 13 Mei, akan tetapi Yoki menegaskan, bahwa meskipun ditentukan 15 besar. Namun setiap kecamatan bisa saja yang dinyatakan lolos tes tertulis bisa lebih dari 15 orang.
“Jika nilainya sama, maka tidak mungkin kita pilih salah satu dan kita panggil untuk tes wawancara,” jelasnya.(erik)