SPM Rejang Lebong Tertinggi, Segini Nilainya

Jumat 10 May 2024 - 20:17 WIB
Reporter : Ari Afriko
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong untuk meningkatkan pelayanan berbuah manis. Hal tersebut setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan bahwa Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 di Provinsi Bengkulu.

Dalam penilaian kinerja SPM tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Kemendagri tersebut, Kabupaten Rejang Lebong meraih nilai 85,60 diatas Bengkulu Tengah dengan nilai 74,02 dan Bengkulu Tengah dengan nilai 72,55. Tak hanya terbaik di Provinsi Bengkulu dengan nilai tersebut, Kabupaten Rejang Lebong juga meraih peringkat 100 ditingkat nasional.

"Alhamdulillah dari penilaian SPM tahun 2023 lalu, Kabupaten Rejang Lebong meraih terbaik di Provinsi Bengkulu dan masuk dalam rangking 100 ditinkat nasional," terang Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST.

Dalam menentukan nilai SPM tersebut, penilaian-penilaian yang dilakukan tersebut mulai dari pelayanan publik, kemudian proses alur pada pelayanan hingga dasar-dasar pelaksanaan pelayanan publik.

"Setidaknya ada tika kategori atau kriteria penilaian yang dilakukan mulai dari pelayanan, kemudian alur hingga dasar-dasar pelayanan itu sendiri," terang Sekda.

Lebih lanjut Sekda mengungkapkan, SPM sendiri merupakan ketentuan terkait dengan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang berhak didaptkan setiap warga negara.

Sekda mengungkap juga bhawa, SPM merupakan standar minimal untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal kepada masyarakat guna mewujudkan pelayanan publik yang prima.

"SPM ini menjadia kebijakan prioritas nasional yang menjadi tolak ukur yang digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan dan acuan dalam penilaian kualitas pelayanan," papar Sekda.

BACA JUGA:Kasus Kekerasan Terhadap Anak Harus Ditangani Bersama, Begini Caranya

BACA JUGA:Kenapa Kentut Bau? Kenali Penyebabnya

Selain itu, Sekda juga mengungkapkan bahwa SPM juga menjadi kontrol terhadap kinerja pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. Pemerintah daerah diharapkan bisa menyelengggarakan pelayanan pub lik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Disisi lain, Yusran Fauzi juga menegaskan bahwa, meskipun Kabupaten Rejang Lebong sudah menjadi terbaik di Provinsi Bengkulu, namun pihaknya tidak akan berpuas. Dimana Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan terus berupaya meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Rejang Lebong sehingga penilaiannya bisa mencapai 100 persen.

"Pelayanan publik akan terus kita tingkatkan hingga penilaian kita menjadi 100 , dimana ada beberapa hal yang harus kita perbaiki, sehingga nilai kita nanti bisa menjadi 100," demikian Yusran Fauzi.(ari)

Kategori :