Harianbengkuluekspress.id- Anggota Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) terus berupaya membasmi peredaran narkotika di BS.
Kali ini berhasil membekuk, Do (47) warga Desa Terulung Kecamatan Manna BS.
Do diciduk Polisi saat berada di pinggir jalan di jalan Kartini Kelurahan Kampung Baru, Kota Manna BS Kamis 9 Mei 2024 sekira pukul 21:30 WIB.
BACA JUGA:Kijang Innova Tabrak Rumah Warga BS, 1 Korban Meninggal, Begini Kejadiannya
Dari tangan Do, polisi berhasll mengalamkan 2 paket kecil narkotika jenis sabu. Ke- 2 paket sabu tersebut masing masing terbungkus plastik bening dibalut tisu warna putih dan dibalut kembali dengan lakban warna coklat.
Kedua paket sabu itu diakui oleh DO sebagai miliknya. Sehingga, saat itu juga Do digelandang ke Mapolres BS untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres BS, AKBP Flurentus Situngkir SIK melalui Kasi Humas, AKP sarmadi penangkapan terhadap DO dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba, Aiptu JASLIK S.H serta Personil Satresnarkoba Polres BS.
Keberhsilan pihaknya menangkap Do berkat laporan dari masyarakat jika di daerah tersebut diduga ada penyalahgunaan narkotika.
Sehigga, anggota Satresnarkoba turun ke lapangan untuk menyelidikinya.
BACA JUGA:Tahun Ajaran Baru, UKT Perguruan Tinggi Naik, Segini Kenaikannya
BACA JUGA:Salah Satu Tokoh Jawa, Sukatno MSi Direktur BE Media Grup Siap Pimpin Bengkulu
Hingga, akhirnya ditemukan DO sedang berada di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, ditemukan kedua paket barang yang diduga sabu-sabu.
"Saat ini Do sudah diamankan di sel Polres BS untuk memudahkan proses lebih lanjut," ujar Sarmadi. (Renald)