harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) resmi melantik sebanyak 55 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Grage Hotel, Kamis 16 Mei 2024. Setelah dilantik, seluruh PPK langsung diberikan pembekalan oleh Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Benteng agar dapat menjalankan tugas sesuai dengan Tupoksi. Untuk diketahui PPK terpilih bertugas sebagai perpanjangan tangan KPU Kabupaten Benteng dalam melaksanakan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
"Sesuai SK, masa jabatan PPK selama 8 bulan," kata Ketua KPU Kabupaten Benteng, Meiki Helmansyah SPd.
Dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu, PPK akan mendapatkan gaji sebesar Rp 2,2 juta perbulan untuk Ketua PPK dan Rp 2 juta bagi anggota PPK.
"Diharapkan, PPK bisa bekerja secara profesional. Apapun tindakan yang dilakukan sesuai dengan UU dan PKPU," tegas Meiki.
Sementara itu, Sekda Benteng berpesan, agar PPK terpilih dapat menjalankan tugas dengan baik serta menjadi penyelenggara Pemilu yang berkualitas.
"Kira berharap PPK yang baru dilantik bekerja secara profesional, independen, tidak memihak, netral dan tak tergoda politik uang," pesan Sekda.
BACA JUGA:Penetapan Dewan Terpilih Tunggu Putusan Ini
BACA JUGA:Beras SPHP Naik, Segini Harganya Saat Ini
Ditanya mengenai usulan KPU tentang pinjam pakai kendaraan operasional PPK, Sekda mengaku, akan melakukan pembahasan terlebih dahulu.
"Semua usulan akan kita pelajari terlebih dahulu," singkat Sekda.(bakti)