Infonya Mau Lulus PPPK di Lebong, THLT Dimintai Uang Hingga Rp 75 Juta, Begini Ceritanya

Senin 06 Nov 2023 - 13:38 WIB
Reporter : Erick
Editor : Asrianto

HARIANBE - Sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu sedang menggelar tahapan seleski Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Hanya saja, santer terdengar isu jika honorer atau Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT) ingin lulus harus menyetorkan sejumlah uang. Bahkan besarannya kisaran Rp 50 juta hingga Rp 75 juta perorang.

BACA JUGA: Dukung Pelaku UMKM Naik Kelas, Ini yang Dilakukan BRI

 

BACA JUGA: BRI Imbau Nasabah Perbarui Data, Begini Caranya

 

Isu ini santer terdengar di Kabupaten Lebong. Dari informasi yang diterima BE. uang  tersebut diduga diminta oleh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

ASN  tersebut meminta uang kepada kepada sejumlah Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT), baik tenaga guru maupun tenaga kesehatan di Kabupaten Lebong yang tengah mengadu nasib mengikuti seleksi PPPK.

"Ia memang ada yang diminta uang," ujarnya, Minggu (5/11).kata sumber yang ditemui BE yang tidak ingin disebutkan namanya.

Ia mengaku, jika informasi adanya THLT yang mendaftar PPPK dimintai uang oleh oknum ASN di lingkup Pemkab Lebong telah menyebar,  terutama para THLT sendiri.

Diceritakannya, ada salah satu temannya sendiri yang merupakan tenaga kesehatan, diminta sebesar Rp 50 juta dan akan dijanjikan bisa lolos menjadi PPPK di tahun 2023 ini.

Sementara dirinya memang tidak diminta karena formasi PPPK yang dibuka di Kabupaten Lebong tidak ada formasi dirinya.

"Tetapi saya tidak tahu apakah uang yang diminta itu sudah diserahkan atau belum," ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Lebong, Rachman SKM MSi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan pegawai di lingkup Dinkes meminta sejumlah uang kepada para pelamar PPPK.

Jika pun itu terjadi maka pihaknya tidak bertanggung jawab, dan oknum yang meminta uang tersebut yang harus menanggung akibatnya.

"Itu tidak benar, Bapak Bupati, Wabup, Sekda telah menegaskan jangan ada yang bermain-main," tegasnya.

Lanjut Rachman, dirinya meminta kepada para pelamar yang kabarnya dimintai uang, agar menolaknya. Apalagi pelaksanaan tes dilakukan secara online, sehingga nilai tes sendiri langsung diketahui oleh panitia seleksi pusat.

Tags : #provinsi bengkulu #pppk 2023 #kabupaten lebong #isuanya peserta dimintai uang hingga rp 75 juta
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini

Selasa 05 Nov 2024 - 20:40 WIB

Polres BU Beri Makan Bergizi ke Siswa Ini