Camat: Budaya Mising Idar Wajib Diubah

Senin 27 May 2024 - 21:00 WIB
Reporter : Renald
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) terus berupaya mengentaskan buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) di setiap desa di 11 kecamatan yang ada.

Sebab pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan dan menjadi faktor penyebab stunting.

Adapun tujuan ODF adalah mencegah prilaku masyarakat yang masih buang air besar sembarangan atau yang sering disebut masyarakat BS yaitu "Mising Idar".

Sehingga perubahan perilaku hidup sehat di pedesaan yang semula masih kental dengan buang air besar di sembarang tempat diharapkan mampu dibenahi dengan meningkatkan kualitas sanitasi yang ada.

BACA JUGA:Bupati Salurkan Bantuan pada Korban Kebakaran, di Sini Lokasinya

BACA JUGA:UAS Tampil dengan Batik Sekundang, Gusnan Berharap Bisa segera Wujudkan Ini

"Salah satunya kami di Kecamatan Kedurang ini masih ada masyarakat yang ekonominya mampu tapi enggan membuat WC dan tetap buang air besar sembarangan," ujar Camat Kedurang, Inbima Kasiri SPt MLing kepada BE setelah rapat Mini Lokakarya Percepatan Penurunan Stunting bersama unsur Fokopimca Kedurang dan DP2KBP3A BS di Kantor Camat Kedurang, Senin 27 Mei 2024 pagi.

Lebih lanjut, Inbima mengatakan di Kecamatan Kedurang masih ada 4 desa yang belum dinyatakan Desa ODF. Adapun 4 desa tersebut yaitu Desa Lawang Agung, Durian Sebatang, Muara Tiga Ilir dan Muara Tiga.

"Budaya buang air besar sembarangan ini wajib dirubah dengan tujuan untuk kualitas hidup yang lebih sehat," katanya.

Inbima juga menyampaikan kalau pihaknya akan terus berupaya memanfaatkan fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) yang telah dibangun pemerintah. Sebab masih banyak MCK yang belum dimanfaatkan dengan baik untuk mengentaskan buang air besar sembarangan.

BACA JUGA:Maju Pilgub Bengkulu, Sukatno Optimis Diusung Gerindra

"Kita harus bangun budaya yang lebih baik dengan memanfaatkan MCK yang sudah dibangun pemerintah,"  sampainya.

Adapun dari 4 desa yang belum dinyatakan ODF di Kecamatan Kedurang. Inbima menyampaikan bahwa setidaknya setiap masing-masing desa tersebut ada 20 persen rumah milik warga yang tidak memiliki WC dan masih melakukan buang air besar sembarangan.

"Tetapi insyaallah dari informasi yang kami dapat pada tahun 2024 ini akan ada bantuan pembangunan WC perorangan di Kecamatan Kedurang, bantuan tersebut dari pemerintah," sampainya

BACA JUGA:Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Terletak di Desa Ini

Kategori :