231 PPPK Kaur Dilantik, Ini Tugasnya

Senin 03 Jun 2024 - 21:35 WIB
Reporter : Irul
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 231 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis dan Tenaga Guru dilingkungan Pemkab Kaur formasi Tahun 2023  menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK.

Pengambilan sumpah PPPK itu langsung dilakukan Sekda Kaur Drs Ersan Syahfiri MM dan dihadiri Kepala BKD-PSDM, Asisten di Gedung Serba Guna (GSG) Setda Kaur, Senin 3 Juni 2024.

“Saya atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Kaur mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah diterima dan diangkat sebagai PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur,” sampai Ersan usai melantik 231 PPPK, Senin 3 Juni 2024.

Dikatakan Ersan, dimana ASN PPPK merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

BACA JUGA:14 Putra Bengkulu Diusulkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Berikut Nama-namanya

BACA JUGA:Rumah Kosong Milik Pensiunan Terbakar, Ini Dia Pemicunya

Untuk itu ia  meminta kepada para PPPK yang baru saja dilantik agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebab sebagai seorang ASN bukan orang yang harus dilayani masyarakat, namun sebaliknya memberikan pelayanan masyarakat.

“Jangan ada lagi cara berpikir bahwa kita sebagai ASN adalah orang-orang yang akan dilayani, tapi disini kita adalah pelayan masyarakat. Untuk itu saya minta agar para PPPK setelah dilantik ini dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” harapnya.

Ditambahkannya, dimana pemerintah Kabupaten Kaur mengharapkan peran dan kiprah saudara-saudara dalam mengabdikan diri sebagai ASN di Kabupaten Kaur secara optimal. Diharapkan saudara juga bisa menjadi panutan bagi masyarakat, baik dalam berperilaku, bekerja maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan masing-masing.

BACA JUGA:Gerakan Serentak Tekan Stunting, Sasar Ibu Hamil, Balita, dan Calon Pengantin

“Sekali lagi saya sampaikan kepada PPPK yang baru saja diambil sumpahi, agar senantiasa bersemangat, bekerja keras dan menjunjung tinggi komitmen dan selalu mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mari kita bersama-sama menjalankan birokrasi dan tata kelola  pemerintahan yang baik demi mewujudkan Kaur Berseri,” ajakanya.

Sementara itu, Kepala BKD PSDM Kaur Sifrihadi SH menjelaskan bahwa, 231 PPPK itu merupakan formasi tahun 2023 yakni guru 149 orang, Teknis 47 orang dan Kesehatan 35 orang.

Dimana setelah menerima SK, para guru PPPK ini nantinya bisa langsung mengajar di sekolah masing-masing sesuai dengan penempatan perjanjian kerja.

BACA JUGA:Pemprov - Korem Bengkulu Bedah Rumah Tak Layak Huni, Begikut Targetnya

“Kita berharap dengan diterimanya SK ini, para ara PPPK agar bisa bekerja dengan baik dan profesional sesuai dengan bidang masing-masing,” jelasnya. (Irul)

Kategori :