Harianbengkuluekspress.id - Meskipun pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bengkulu baru akan dimulai pada 19 Juni nanti, namun beberapa persiapan pun telah dilakukan untuk menghadapi PPDB tahun ajaran baru tersebut.
Termasuk berkoordinasi dengan tim Saber Pungli dan Ombudsman.
Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu, A Gunawan SSos juga meminta jika terdapat kecurangan terkait PPDB pada pelaksanaan nantinya bisa segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti.
"Kita meminta agar para wali murid bisa pro aktif melaporkan jika ditemukan kecurangan dalam pelaksanaan PPDB nanti, Karena, hal ini perlu dilakukan untuk mencegah terhadap indikasi pungutan liar (Pungli) oleh oknum yang tidak bertanggungjawab yang menjanjikan bisa masuk ke sekolah yang diinginkan," katanya, Senin, 10 Juni 2024.
BACA JUGA:Sebulan 3 Pelaku Kejahatan Dibekuk, Ini Kasusnya
BACA JUGA:Perekrutan Pantarlih Pilkada Dibuka, Ini Tanggal dan Kuotanya
Selain itu, dikatakanya, sekarang ini beberapa persiapan jelang pelaksanaan PPDB pada awal 19 Juni 2024 nanti terus dilakukan. Seperti menggelar rapat koordinasi (Rakor) termasuk juga mengantisipasi terjadinya Pungli yang mungkin dilakukan oknum kepala sekolah ataupun guru.
Dari hasil rapat tersebut, persoalan Pungli biasanya dilatarbelakangi keinginan para orang tua atau siswa untuk melanjutkan di sekolah yang diinginkan/favorit. Sehingga meminta oknum di sekolah ataupun dinas untuk memberikan peluang dengan memberikan sejumlah uang atau uang kursi.
"Tentunya di PPDB tahun ini kita mengharapkan hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi, karna hal itu bisa juga mencoreng nama baik sekolah itu sendiri nantinya jika sampai tertangkap tangan," tuturnya.
BACA JUGA:Kecepatan Internet Tinggi, Telkomsel Siap Adopsi Teknologi Wi-Fi 7
Dia menambahkan, di dalam PPDB tahun ini benar-benar diharapkan agar semua siswa dapat mendapatkan sekolah dengan pendidikan yang merata. Artinya, tidak akan ada lagi yang namanya sekolah favorit yang akan menjadi tujuan utama atau pembeda bagi para pelajar.
"Dengan sistem zonasi yang sekarang ini, tentunya akan membuat pemerataan pendidikan bagi seluruh para pelajar," pungkasnya.
Untuk diketahui, tidak berubah dengan tahun-tahun sebelumnya, PPDB akan dibuka dengan empat jalur pendaftaran. Yaitu jalur zonasi, prestasi, jalur perpindahan tugas orang tua serta jalur afirmasi. Jalur afirmasi ini diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan juga anak penyandang disabilitas.
Untuk jalur zonasi akan diambil sebanyak 80 persen untuk tingkat SD dan 70 persen untuk kuota tingkat SMP. Baru sisinya diperuntukan untuk jalur prestasi, jalur pindah orang tua dan afirmasi. (Budhi)