Pemkot Bengkulu Gelar Pemutihan Piutang PBB, Ini Kriterianya yang Dihapus

Kamis 13 Jun 2024 - 10:34 WIB
Reporter : Medi
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id-Kabar gembira bagi masyarakat Kota Bengkulu yang menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB).

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan menggelar pemutihan PBB, atau penghapusan piutang PBB.

Hal ini ditegaskan Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi. Arif Gunadi juga mengumumkan pemutihan atau penghapusan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Dikatakannya, kebijakan ini diambil karena piutang PBB yang terus membengkak. Hasil evaluasi terakhir jumlah piutang ini Rp 119 miliar. 

BACA JUGA:Kabar Gembira! Perwal BPHTB Dicabut, Pj Wali Kota Bengkulu Juga Hapus Piutang PBB

BACA JUGA:Jangan Lupa, Besok Malam PMJB Gelar Wayang Kulit Berhadiah Sepeda Motor, Gubernur dan Mendag Hadir

"Masih banyak yang menunggak ada yang 15 tahun tidak bayar PBB, sehingga piutang itu semakin meningkat. Maka kita ambil kebijakan untuk diadakan pemutihan," kata Arif. 

Adapun besaran piutang yang dihapuskan/diputihkan sebesar Rp 83,4 miliar dengan rincian Rp 56 miliar pokok PBB, dan Rp 27 miliar denda yang bersumber dari 109.710 wajib pajak.

Arif menjelaskan, kriteria yang dihapuskan piutang PBB adalah tahun 2018 ke bawah. Sedangkan 2019 ke atas maka tunggakan masih harus dilunasi oleh masyarakat. 

"Artinya yang sudah puluhan tahun menunggak, bisa dikurangi saja dengan cukup membayar mulai dari 2019 ke atas. Sedangkan piutang tahun 2018 di bawah akan kita hapuskan," beber Arif. 

Kebijakan Pj Wali Kota Arif Gunadi tersebut akan meringankan beban masyarakat terhadap piutang pajak PBB.

BACA JUGA:Setiap Pagi Sebelum Jalan, Mesin Motor Injeksi Wajib Dipanaskan, Ini Alasannya

BACA JUGA:Pendaftaran Rekrutmen PPPK 2024 Segera Dibuka, Honorer Wajib Penuhi 8 Syarat ini Agar Bisa Diangkat

Dan ia mengimbau agar masyarakat memanfaatkan kesempatan ini, dengan melunasinya di tahun 2024 agar tidak terjadi tunggakan baru lagi. 

"Masyarakat silahkan membayar PBB melalui loket Bapenda, manfaatkan program pemutihan ini, dan pajak yang masyarakat bayarkan itu menjadi sumber Pemerintah Kota Bengkulu untuk melakukan pembangunan daerah," pungkasnya. (Medi)

Kategori :