Pj Walikota Bengkulu Cabut Perwal Nomor 43 Tahun 2019, Ini Alasannya

Kamis 13 Jun 2024 - 11:03 WIB
Reporter : Medi
Editor : Asrianto

Arif menyampaikan, dengan dicabutnya Perwal nomor 43 itu diharapkan masyarakat akan mampu membayarkan BPHTB yang selama ini memang belum dibayarkan. 

"Saya harap masyarakat terbantu dengan pencabutan Perwal itu. Dan berdampak positif terhadap capaian pendapatan asli daerah," harapnya.  (Medi)

Kategori :