Harianbengkuluekspress.id-2 Pemuda Bengkulu Selatan (BS) dibekuk anggota satreskrim Polres BS. Pasalnya, diduga sebagai pelaku pengeroyokan, korban mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Adapun kedua pemuda BS yang dibekuk tersebut yakni Mu (25) dan An (17).
Sedangkan korbannya yakni Tata Supriadi (22), warga jalan Gama 2, Kelurahan Pasar Baru, Kota Manna BS.
Aksi pengeroyokan tersebut terjadi, Senin 24 Juni 2024 sekira pukul 03:00 WIB dini hari di jalan Letnan Tukiran, Kota Manna.
BACA JUGA:Garap Siswi SMP, Pensiunan di BS Dibekuk, Begini Kejadiannya
BACA JUGA:Amalkan Doa Ini, Insya Allah Dapat Keberkahan
Mengetahui korban dikeroyok, ibu korban, melapor ke Mapolres BS. Berdasarkan laporan tersebut diketahui, bahwa ibu korban mendapat kabar anaknya dirawat di rumah sakit dan diduga sebagai korban pengeroyokan.
Akibat kejadian itu, korban mendapat luka di badannya.Lalu dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Setelah menerima informasi dari masyarakat, Anggota Tim To Taichi Satreskrim Polres BS langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Lalu, mengamankan 2 pemuda yang diduga sebagai pelaku. Sedangkan korban dibawa ke RSUD Manna untuk dilakukan visum.
"Saat ini kedua pemuda yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap korban sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," ujar Sarmadi. (Renald)