Harianbengkuluekspress.id- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur zonasi jenjang SMA 2024 dibuka hari ini, Selasa 25 Juni hingga 28 Juni 2024.
Pendaftaran jalur zonasi dilakukan secara daring atau online dengan membuka laman PPDB di link https://ppdb.bengkuluprov.go.id.
Diketahui, kuota PPDB jalur zonasi memiliki kuota 60%, jumlah ini akan ditambah seiring kuota sisa dari jalur Prestasi, jalur Afirmasi dan jalur Pindah Tugas Orang tua yang tidak terpakai.
Sekolah wajib menerima peserta didik berdasarkan jumlah ketersediaan daya tampung sekolah.
BACA JUGA:PPDB: Orang Tua Tak Perlu Khawatir, Semua Calon Siswa Dipastikan Dapat Sekolah
BACA JUGA:Jangan Lupa, Pendaftaran PPDB Bengkulu 2024 Jenjang SMA/SMK Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya
Berikut cara pendaftaran PPDB Online jenjang SMA dapat dilakukan sebagai berikut
1. Calon Peserta Didik dapat melakukan pra pendaftaran terlebuh dahulu di satuan pendidikan sebelumnya.
2. Calon peserta dapat melakukan pendaftaran online di situs resmi https://ppdb.bengkuluprov.go.id.
3. Calon peserta melengkapi form pendaftaran
4. Peserta Didik mencetak bukti pendaftaran untuk diserahkan ke panitia atau operator PPDB online di lokasi pendaftaran.
5. Setelah di cetak, calon peserta PPDB menyerahkan bukti persyaratan yang telah ditentukan untuk dilakukan proses verifikasi.
6. Setelah verifikasi berhasil, peserta PPDB akan menerima bukti pendaftaran yang telah diverifikasi dan menunggu jadwal pengumuman.