"Sekarang sesudah semua proses ini berjalan, yang tahun ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH2023 tertanggal 6 November 2023, presiden menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam orang pejuang-pejuang. Mulai dari perintis kemerdekaan sampai dengan pendobrak dan pejuang kemerdekaan langsung secara fisik dan orang-orang yang berjasa di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelas Mahfud.
Adapun ke-6 orang yang dianugerahkan gelar pahlawan nasional tahun ini adalah:
1. Almarhum Ida Dewi Agung Jambe, Bali
2. Almarhum Bataha Santiago, Sulawesi Utara
3. Almarhum M Tabrani, Jawa Timur
4. Almarhum Ratu Kalinyamat, Jawa Tengah
5. Almarhum KH Abdul Chalim, Jawa Barat
6. Almarhum KH Ahmad Hanafiah, Lampung. (*)